SuaraSumsel.id - Dua sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sungai Dawas dan Sungai Parung mengalami pencemaran akibat minyak ilegal.
Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut kebakaran sumur minyak masyarakat dan semburan minyak ke Sungai Dawas yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin.
"Sekarang fokus agar tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Segera kita surati Kementerian LHK minta bantuan turun tangan ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud melansir ANTARA.
Berdasarkan informasi yang diterima tim, hingga Selasa siang sudah sepanjang 10 kilometer di Sungai Dawas tercemar dampak dari natural flow sumur minyak.
Baca Juga:Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
Lanjutnya, meskipun keterbatasan kebijakan terkait penanganan tersebut, namun pencegahan agar tidak meluas yang paling utama untuk dilakukan.
"Sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, jadi kita kompak saja inisiatif demi masyarakat. Kita memang terbatas, karena semua kebijakan ada di pemerintah pusat," ungkap Apriyadi.
Pihaknya melakukan lokalisasi semua aktifitas pengeboran minyak dengan menghentikan semua aktifitas.
Sekda Muba menyatakan khawatir apabila ini tidak maksimal ditangani akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.
"Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional," bebernya.
Baca Juga:Bendera Merah Putih Raksasa Hiasi Langit Pagaralam, Siap Berkibar di Puncak Tugu Rimau
Kapolres Muba AKBP Imam Safii mengatakan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak.
- 1
- 2