SuaraSumsel.id - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangani kasus pembunuhan sadis oleh seorang istri yang nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri di perkebunan Jalan TPU Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
Peristiwa terjadi Kamis sekitar pukul 06.00 WIB. Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, kasus ini mengejutkan warga setempat. Saksi mata, Hendri, mendengar teriakan korban dan menemukan Wandra tergeletak bersimbah darah di depan pondok kebun miliknya.
Hendri juga melihat AH berada di pondok dengan parang di tangannya. "Setelah memberitahu dua saksi lain, saksi Hendri kembali ke pondok namun pelaku sudah tidak ada. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di rumah saudaranya di Desa Pulo Geto, Kabupaten Kepahiang," kata AKP Sinar Simanjuntak di Rejang Lebong.
Korban, Wandra Hafis (44), tewas mengenaskan dengan luka bacok di kepala, tengkorak kepala putus, serta luka di paha, lutut, dan tulang kering. Terduga pelaku, AH (38), yang merupakan istri sah korban, telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga:PKS Resmi Dukung Herman Deru dan Cik Ujang untuk Pilgub Sumsel 2024
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa AH mungkin mengalami depresi karena pisah ranjang dengan korban selama dua bulan terakhir. Untuk memastikannya, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. [ANTARA]