SuaraSumsel.id - Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah mendapatkan Surat Keputusan atau SK perpanjangan dari Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Griya Agung Palembang, Rabu (19/6/2024).
Usai mendapatkan SK perpanjangan, PJ Bupati OKU, Teddy Meilwansyah mengatakan, perpanjangan SK ini merupakan amanah melanjutkan roda pemerintahan.
“Kami kembali mendapatkan kepercayaan untuk amanah melanjutkan roda pemerintahan, ini anugerah paling indah,” ungkap Teddy
Ia juga berharap dengan amanah ini, dirinya dapat melanjutkan tugas sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:Limbah Kelapa Sawit Jadi Polemik, Kadin Mukomuko Minta Hak Desa Diperjuangkan
Disinggung terkait bakal maju tidak di pilkada OKU, Tedi menjawab belum tahu. “Bagaimana pendapat kalian tergantung kalian (wartawan –red) jika kata kalian bagus atau tidak tergantung kawan-kawan media,” ucapnya dengan nada santai.