SuaraSumsel.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru dan Cik Ujang kian mendapatkan dukungan pada Pilgub Sumsel 2024. Setelah diusung partai Demokrat, partai NasDem dan Hanura, pasangan ini kembali mendapatkan dukungan.
PKS menyampaikan dukungan pada pasangan Herman Deru dan Cik Ujang. Keputusan ini sesuai dengan isi SK DPP PKS Nomor 628.8/SKEP/ DPP-PKS/2024, tentang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel periode 2024-2029 dari PKS.
DPW PKS Sumsel membenarkan adanya putusan DPP tersebut. “Alhamdulillah, PKS sudah menetapkan pasangan yang didukung untuk gub dan wakil gubernur adalah pasangan Herman Deru dan Cik Ujang. Artinya, kami harus samina wa athona, tegak lurus terhadap putusan DPP,” ungkap Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan tingkat Pusat PKS pasa 10 Juni, yang memutuskan dan menetapkan balongub dan wagub Sumsel periode 2024-2029 kepada HDCU.
Baca Juga:Semangat Berbagi, Bank Sumsel Babel Sumbang Hewan Kurban untuk Masyarakat
SK tersebut, memerintahkan DPW PKS Sumsel untuk mendaftarkan HDCU ke KPU, dan keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga selesainya Pilgub, dengan bertanda tangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi pada 11 Juni 2024.
Keputusan mendukung HD – CU tersebut tentunya DPP PKS juga, mendengarkan masukan dari bawah, baik DPW maupun DPD.
“Dengan modal 7 kursi PKS di DPRD Sumsel, dan kursi tingkat kabupaten kota, kita berharap PKS bisa berkontribusi untuk kemenangan pasangan HDCU,” ujarnya menjelaskan.