SuaraSumsel.id - Oknum anggota Polri aktif Aiptu Heni Puspitaningsih serta suaminya, Asep Sudirman, sebagai tersangka kasus penipuan seleksi masuk anggota Polri. Penipuan ini dilakukan pada seorang anak seorang petani di Subang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Kombes Polisi M Syahduddi di Jakarta, Selasa.
Petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota Polri agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polisi Wanita (Polwan).
Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya bernama Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan
Baca Juga:Buronan! Oknum ASN Muba DPO Dugaan Korupsi Jaringan Desa Rp27 Miliar
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebutkan saat ini kedua tersangka sedang diperiksa penyidik Kepolisian.
Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut. "Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata Andri.
Polisi belum membeberkan lokasi dan waktu penangkapan serta sangkaan pasal terhadap kedua tersangka penipuan tersebut.
. [ANTARA]
Baca Juga:Harga Kopi Sumsel Tembus Tertinggi Sepanjang Sejarah: Hampir Rp80 Ribu Per Kilogram