6. Fraksi Partai Nasdem
Merujuk Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, anggaran kesehatan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari APBD diluar gaji dan telah dipenuhi oleh Pemprov Sumsel.
7. Fraksi PKS
Terkait dengan keberadaan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P2UK) kami sependapat dan telah menganggarkan pada tahun 2024.
Baca Juga:Kondisi Terkini Setelah Sumbagsel Blackout
8. Fraksi PAN
Terkait stabilitas harga bahan pokok di pasar, tim pengendali inflasi daerah (TPID) Prov.Sumsel melakukan monitoring dan memantau terhadap kelayakan dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional. Pemantauan pergerakan harga komoditi dilakukan oleh petugas informasi Pasar (PIP) sehingg terwujudnya stabilitas harga dan stok bahan pokok terutama menjelang hari raya Idul Adha.
![Sidang paripurna DPRD Sumsel [dok DPRD Sumsel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/06/75068-sidang-paripurna-dprd-sumsel-dok-dprd-sumsel.jpg)
9. Fraksi Hanura Perindo
Kami sependapat agar pemberdayaan asset Pemprov Sumsel berjalan optimal, transparan dan akuntabel untuk menunjang peningkatan asli daerah (PAD).
Setelah penyampaian Tanggapan/Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel TA 2023 pada Rapat Komisi-komisi Bersama mitra terkait, Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi dengan Badan Anggaran DPRD Prov.Sumsel Bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang laporan pembahasannya akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) Lanjutan tanggal 1 Juli mendatang. (Advetorial DPRD Sumatera Selatan)
Baca Juga:Kasus Sun Life Insurance Tolak Klaim Asuransi Istri Nasabah di Palembang