SuaraSumsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono menetapkan konservasi laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di lima kabupaten, guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan konsesvasi laut di Kepulauan Babel ini tentunya semakin baik, karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat," kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) KKP Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kawasan konservasi laut Kepulauan Babel yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah Perairan Tuing Kabupaten Bangka, Perlang Ketugar Kabupaten Bangka Tengah, Perairan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.
Dua lokasi kawasan konservasi laut di Pulau Belitung tersebar di Perairan Mendanau hingga Membalong Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.
Baca Juga:Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
"Kawasan konservasi laut di daerah ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan ini," kata Firdaus.
Ia menyatakan peluang ekonomi di kawasan konservasi ini sangat banyak, minsalnya bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan lainnya untuk mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Kita sudah memiliki kajian-kajian pengembangan potensi-potensi ekonomi di kawasan konservasi laut ini, agar pengelolaannya sesuai dengan peruntukkannya," kata Firdaus.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Agus Suryadi beryukur Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan lima kawasan di Kepulauan Babel sebagai kawasan konservasi.
"Zona konvervasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel, sebagai upaya pemerintah dalam merealisasikan blue economy," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang