SuaraSumsel.id - Partai NasDem dinyatakan sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (pileg) 2024 ini. KPU Palembang menyatakan jika partai pemenang Pileg ini meraih 9 kursi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengungkapkan partai Nasdem meraih kursi terbanyak pada Pileg tahun ini.
“Telah tertuang dalam berita acara surat keputusan bersama para partai politik yang hadir, kami sama-sama sudah mengoreksi dan meneliti ulang dan dipastikan tidak ada perbaikan lagi dan hanya saja dalam pembacaan pleno sempat terjadi salah penulisan nomor urut peserta DCT," katanya.
Pemenang kedua ialah Partai Gerindra dengan total delapan kursi dan partai golongan karya (Golkar) dengan perolehan juga delapan kursi.
Baca Juga:Tim SAR Berpacu dengan Waktu Temukan 2 Korban Hanyut Banjir Bandang OKU
Ia menyebutkan, calon anggota DPRD kota terpilih untuk wajib mencantumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sekurangnya 21 hari sebelum pelantikan.
"Apabila melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka konsekuensi nya anggota tersebut tidak bisa dilantik," katanya.
Mengenai kapan tanggal dan waktu pelantikan anggota DPRD Kota terpilih, ketua KPU Palembang tersebut masih mempersiapkan pemenuhan syaratnya.
Dari penempatan suara sah dan terpilih di enam dapil yang ada di Kota Palembang, sudah tidak ada masalah lagi.
Sementara untuk siapa yang akan menjadi ketua DPRD Kota Palembang, pihaknya mengaku tidak ikut campur dan menegaskan keputusan nya ada di anggota terpilih. [ANTARA]
Baca Juga:Elpiji 3 Kilogram Wajib KTP Mulai 1 Juni! Begini Alasan dan Cara Belinya