Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo

Ketiga orang tersangka itu berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren tersebut. Ketiganya yaitu A alias P (15), AAN (14)dan FVR (14).

Tasmalinda
Senin, 13 Mei 2024 | 21:51 WIB
Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
Ilustrasi garis polisi. 3 anak jadi tersangka baru kasus santri tewas di Tebo (Freepik/user9023173)

SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kematian santri di Pondok Pesantren atau Ponpes Tebo, Jambi. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang pelaku penganiayaan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan ketiga tersangka itu terbukti menghalangi proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus tewasnya santri AH.

"Penyidik Subdit III Jatanras dan Polres Tebo telah menetapkan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum atau tersangka lagi dalam kasus kematian AH di Ponpes Tebo tersebut," kata dia.

Ketiga orang tersangka itu berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren tersebut. Ketiganya yaitu A alias P (15), AAN (14)dan FVR (14).

Baca Juga:Kronologi Warga Jambi Lawan Begal Sampai Tewas, Malah Ditetapkan Tersangka

Andri menyebutkan bahwa ketiganya merupakan saksi kunci dalam kasus kematian AH akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua tersangka sebelumnya. Ketiganya saat ini belum diamankan.

Dari fakta di persidangan, diketahui bahwa ketiga tersangka itu berada di lokasi penganiayaan dan menyaksikan penganiayaan yang berakibat kematian itu secara langsung.

"Hasil rekonstruksi sudah jelas siapa yang di atas ditampilkan, kita tidak berhenti sampai di sana ,fakta persidangan menunjukkan ada keterlibatan pihak lain apabila terbukti akan kita minta pertanggungjawabannya," kata dia.

Ketiga orang tersangka baru ini dijerat pasal 221 KUHP tentang menghalangi proses penyidikan. Polisi juga menggali dugaan keterlibatan pihak lainnya pada kasus kematian santri AH tersebut.

Santri AH meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman sesama santri. Motif penganiayaan ini terjadi karena pelaku penganiayaan tidak terima korban AH menagih hutang kepadanya.

Baca Juga:Harga TBS Sawit Anjlok, Petani Terancam Kehilangan Penghasilan

Kematian santri AH ini terjadi pada November 2023, hingga akhirnya polisi mengungkap penyebab kematian santri pada Maret 2024. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak