Oknum Dokter MY Segera Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien

menetapkan Dokter MY sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara pada Kamis (18/4/2024)

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 20 April 2024 | 19:01 WIB
Oknum Dokter MY Segera Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
Ilustrasi tersangka. Oknum Dokter MY akan segera diperiksa Polda Sumsel sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap istri pasiennya. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Subdit PPA Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel membenarkan kabar mengenai penetapan tersangka oknum dokter MY dalam kasus asusila terhadap istri pasien.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiarti Anggraini mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Dokter MY sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara pada Kamis (18/4/2024).

“Betul, saat ini kami telah menetapkan MY sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan seksual dengan pelapor berinisial TAF,” ucap Raswidiarti Anggraini, pada Sabtu (20/4/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.

Dalam gelar perkara, Raswidiarti mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, hingga akhirnya Dokter MY dijadikan tersangka.

Baca Juga:Pengacara Korban: Dokter MY Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien

“Gelar perkara pada Kamis lalu. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Disebut juga penerbitan status MY sebagai tersangka lebih dulu ketimbang, surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan oleh pelapor TAF.

Dimana seperti diketahui, MY dan TAF dikabarkan telah bersepakat untuk berdamai dan menganggap kasus tersebut hanya sebagai kesalahpahaman.

“Yang pasti silahkan saja diajukan surat tersebut ke pimpinan, itu hak mereka tapi kami tetap berpegang kepada aturan hukum dan tetap melanjutkan proses hukumnya,” tegasnya.

Peristiwa asusila ini sendiri terjadi di RS Bunda Medika Jakabaring Pada 20 Desember 2023 malam. Ketika itu korban sedang menemani suaminya yang sakit di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:Gunakan Formalin dan Boraks, Pabrik Mi Kuning di Lubuklinggau Digerebek Polisi

Saat itu, Dokter MY memanggil korban lalu memberikan suntikan vitamin. Usai disuntik korban mengaku tertidur lelap.

Ketika terbangun, korban mendapati pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini