Daftar 14 Perusahaan Raih Peringkat Proper, Penghargaan Peduli Lingkungan

PJ Gubernur Agus Fatoni menyampaikan apresiasi kepada prestasi yang diraih oleh perusahaan penerima sertifikat dengan harapan nantinya akan semakin meningkatkan kepedulian.

Tasmalinda
Minggu, 31 Maret 2024 | 22:12 WIB
Daftar 14 Perusahaan Raih Peringkat Proper, Penghargaan Peduli Lingkungan
Penghargaan proper dari kementerian KLHK. Daftar 14 Perusahaan Raih Peringkat Proper, Penghargaan Peduli Lingkungan

SuaraSumsel.id - Sebanyak belasan perusahaan ini mendapatkan peringkat sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian guna menjaga lingkungan. Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Provinsi melalui PJ Gubernur menyerahkan sertfikat proper pada periode 2022-2023.

PJ Gubernur Agus Fatoni menyampaikan apresiasi kepada prestasi yang diraih oleh perusahaan penerima sertifikat dengan harapan nantinya akan semakin meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Selamat untuk para penerima. Ini bentuk apresiasi dari pemerintah. Perlu upaya bersama dalam menjaga lingkungan dikarenakan masa depan anak cucu kita tergantung lingkungan pada hari ini,” ucap Fatoni.

Sertifikat proper merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga:Sumsel Tak Masuk Daftar 1.215 Wilayah Pertambangan Batu Bara Rakyat Diakui ESDM

Fatoni mengimbau agar kinerja yang dicapai tersebut dapat dipertahankan untuk kemudian meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pihak.

“Perusahaan-perusahaan yang hadir hari ini bisa ikut serta dalam Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel, bahkan bisa menentukan sendiri lokasi bedah rumah yang akan dibedah. Bayangkan saja kalau perusahaan yang hari ini kut membantu bedah rumah, ini tentu kekuatan yang luar biasa. Jumlah rumah yang akan dibedah bisa terus bertambah,” ujar Agus Fatoni menjelaskan.

“Sekali lagi kami mengajak semua perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam seluruh Gerakan Serentak yang kami laksanakan,” tandasnya.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Chandra sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel selaku Ketua Pelaksana melaporkan hasil evaluasi pada periode 2022-2023.

Dalam periode ini terjadi peningkatan perusahaan yang memperoleh predikat emas yakni dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan. Sedangkan peringkat hijau kini menjadi 14 perusahaan dan peringkat biru sebanyak 121 perusahaan.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 31 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

Berikut Perusahaan yang Memperoleh Peringkat Emas:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini