SuaraSumsel.id - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan mencatat jumlah klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di wilayah itu mencapai Rp2,70 miliar pada tahun 2023.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Darwan Agus mengatakan jumlah tersebut mencakup lahan sawah seluas 450,3 hektare.
“Luas lahan yang mengklaim asuransi pada tahun 2023 seluas 450,3 hektare. Setiap satu hektare itu dibayarkan Rp6 juta,” katanya.
Ia menjelaskan pengajuan klaim tersebut tersebar di beberapa daerah di Sumsel dengan faktor penyebab gagal panen yang variatif.
Seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena bencana banjir, Kabupaten Musi Rawas karena hama tikus dan Ogan Komering Ulu (OKU) yang disebabkan hama tikus dan kekeringan.
“Jadi setiap petani yang mau klaim asuransi ini mengajukan ke Petugas Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan selanjutnya dicek terlebih dahulu statusnya,” jelasnya.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 12.410 petani di daerah itu menjadi peserta program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Program tersebut telah dijalankan dan diperkenalkan di 17 kabupaten/kota di Sumsel, dengan total luas lahan mencapai 24.820 hektare. Jumlah petani yang tergabung sebanyak 12.410 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan program tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi mitigasi guna mengantisipasi dampak buruk yang mungkin terjadi akibat bencana alam, serta memberikan dukungan finansial kepada petani dalam kasus kegagalan panen.
"Kami sangat mendorong seluruh petani di Sumsel untuk berpartisipasi dalam program AUTP," kata Darwan. [ANTARA]