Pengawas TPS Dilarang Matikan HP Saat Pemilu 2024, Ada Apa?

Ia meminta pengawas TPS selalu mengaktifkan handphone saat pemilu agar lebih mudah dalam menyampaikan hasil laporan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Tasmalinda
Selasa, 23 Januari 2024 | 14:35 WIB
Pengawas TPS Dilarang Matikan HP Saat Pemilu 2024, Ada Apa?
Ilustrasi TPS. Pengawas TPS Dilarang Matiin HP Saat Pemilu 2024 [Antara]

SuaraSumsel.id - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, diminta tidak mematikan handphone (HP) saat pemilu 2024 berlangsung guna memudahkan koordinasi dan pelaporan pengawasan di lapangan.

"Handphone harus selalu aktif agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Martapura, Novri Hasan saat pelantikan 178 Pengawas TPS di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa.

Ia meminta pengawas TPS selalu mengaktifkan handphone saat pemilu agar lebih mudah dalam menyampaikan hasil laporan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pengawas TPS juga ditekankan maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas demi terciptanya pemilu yang adil serta memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS pemilu 2024," ujarnya.

Dia mengatakan pelantikan pengawas TPS Kecamatan Martapura itu  dilakukan setelah rapat pleno Panwascam Martapura pada 19 Januari 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan pada hasil seleksi kelengkapan berkas pendaftaran dan hasil tes wawancara yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam hasil seleksi tersebut, dari 368 orang yang mendaftar, di antaranya sebanyak 178 orang dinyatakan layak dan memenuhi syarat dilantik sebagai pengawas TPS untuk membantu Bawaslu OKU Timur dalam mengawasi proses pemilu 2024 di wilayah itu.

"Seleksi pengawas TPS dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari proses verifikasi berkas administrasi hingga tes wawancara," katanya.

Pengawas TPS yang dinyatakan lulus ini nantinya disebar di seluruh tempat pemungutan suara yang tersebar di wilayah Kecamatan Martapura.

Adapun tugas pengawas TPS tersebut mulai dari mengawasi proses pergeseran kotak suara ke TPS, proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi proses administrasi di TPS dan perpindahan kotak suara dari TPS ke PPS.

"Setiap TPS nantinya ditempatkan satu orang pengawas guna memastikan proses pemilu 2024 berjalan jujur dan adil," ujarnya. {ANTARA}

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak