Pengawas TPS Dilarang Matikan HP Saat Pemilu 2024, Ada Apa?

Ia meminta pengawas TPS selalu mengaktifkan handphone saat pemilu agar lebih mudah dalam menyampaikan hasil laporan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Tasmalinda
Selasa, 23 Januari 2024 | 14:35 WIB
Pengawas TPS Dilarang Matikan HP Saat Pemilu 2024, Ada Apa?
Ilustrasi TPS. Pengawas TPS Dilarang Matiin HP Saat Pemilu 2024 [Antara]

SuaraSumsel.id - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, diminta tidak mematikan handphone (HP) saat pemilu 2024 berlangsung guna memudahkan koordinasi dan pelaporan pengawasan di lapangan.

"Handphone harus selalu aktif agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Martapura, Novri Hasan saat pelantikan 178 Pengawas TPS di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa.

Ia meminta pengawas TPS selalu mengaktifkan handphone saat pemilu agar lebih mudah dalam menyampaikan hasil laporan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pengawas TPS juga ditekankan maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas demi terciptanya pemilu yang adil serta memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS pemilu 2024," ujarnya.

Dia mengatakan pelantikan pengawas TPS Kecamatan Martapura itu  dilakukan setelah rapat pleno Panwascam Martapura pada 19 Januari 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan pada hasil seleksi kelengkapan berkas pendaftaran dan hasil tes wawancara yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam hasil seleksi tersebut, dari 368 orang yang mendaftar, di antaranya sebanyak 178 orang dinyatakan layak dan memenuhi syarat dilantik sebagai pengawas TPS untuk membantu Bawaslu OKU Timur dalam mengawasi proses pemilu 2024 di wilayah itu.

"Seleksi pengawas TPS dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari proses verifikasi berkas administrasi hingga tes wawancara," katanya.

Pengawas TPS yang dinyatakan lulus ini nantinya disebar di seluruh tempat pemungutan suara yang tersebar di wilayah Kecamatan Martapura.

Adapun tugas pengawas TPS tersebut mulai dari mengawasi proses pergeseran kotak suara ke TPS, proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi proses administrasi di TPS dan perpindahan kotak suara dari TPS ke PPS.

"Setiap TPS nantinya ditempatkan satu orang pengawas guna memastikan proses pemilu 2024 berjalan jujur dan adil," ujarnya. {ANTARA}

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak