Karhutla terulang lagi pada tahun 2023 ini, telah menjadi kejadianyangmemprihatinkan, bukan hanya karena tingkat keparahannya namun karena banyak terjadi di lokasi yang sama pada kebakaran tahun 2015, 2019 dan 2023 termasuk kebakaran yang terjadi dalam izin konsesi perkebunan dan kehutanan.
Karhutla yang berulang patut menimbulkan tanda tanya besar; terkait perencanaan dan penanggulangan, dan penegakan aturan. Alokasi anggaran yang besar untuk pencegahan dan pengendalian-nya namun dengan hasil
yang tidak signifikan juga patut untuk menjadi perhatian dan evaluasi
Karhutla 2023 berulang dari kejadian Karhutla 2015 adalah mencapai luasan 144.964 Ha (44% dari kejadian Karhutla 2023 yang sangat dominan di kabupaten OKI dengan luasan 104.308 Ha yakni gambut/KHG seluas 65.475 Ha dan Konsesi perkebunan&kehutanan seluas 46.379 Ha.
Begitu juga dengan kondisi Karhutla 2023 berulang dari kejadian Karhutla 2019 mencapai luasan 81.583 Ha (25% yang juga sangat dominanterjadi di kabupaten OKI dengan luasan 48.721 Ha yakni Gambut/KHG seluas 31.407Ha, dan Konsesi Perkebunan & Kehutanan mencapai luasan 16.342 Ha).
Baca Juga:Saksi Mantan Kadispora Akui Dana Hibah KONI dari Pemprov Sumsel Tak Ada LPJ
Kejadian berulang ini, sangat mengindikasikan kegagalan bagi instansi terkait dan pemegang konsesi izin kehutanan dan perkebunan dalam mencegah Karhutla di tahun 2023 ini yang tidak pernah belajar dari kejadian sebelumnya.
Terdapat konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan lokasi yang sama terbakar berulang ini, misalnya: Konsesi HTI SMF Group yang indikasi total terbakar tahun 2023 mencapai luasan +- 29.148 Ha (berulang di lokasi yangsama ditahun 2015 mencapai luasan +- 18.948 Ha, dan berulang di lokasi yang sama di tahun 2019 seluas +- 7.435 ha)
Ada juga di konsesi HTI PTPML yang indikasi terbakar di tahun 2023 mencapai luasan +- 6.470 Ha nan berulang di lokasi yang sama di tahun 2015 seluas +- 4.790 Ha dan berulang di lokasi yang sama di tahun 2019 seluas 2.113 Ha).
Begitu juga dengan konsesi Perkebunan, terdapat lokasi yang sama terbakar berulang, misalnya; PT WAJ yang terindikasi terbakar ditahun 2023 mencapai luasan +- 10.242 Ha (berulang di lokasi yang sama di tahun 2015 dengan luasan +- 6.058 Ha dan berulang di lokasi yang sama di tahun 2019 seluas 435Ha)
PT BSS dengan luasan indikasi terbakar di tahun 2023 adalah 2.099 Ha (berulang di lokasi yang sama ditahun 2015 dengan luasan +- 1.146Ha, dan berulang di lokasi yang sama ditahun 2019 yang luasannya +- 1.402ha).
Baca Juga:Pengakuan Polisi di Sumsel Bripka Edi Arogan Ancam Pengendara Pakai Sajam Sampai Viral
Berdasarkan kajian terkait Karhutla dan hasil pemantauan oleh tim Koalisi di lapangan sepanjang tahun 2023 bahwa terjadinya Karhutla disebabkan oleh faktor manusia sebagai sumber api baik disengaja maupun tidak disengaja (kelalaian) dan didukung oleh kondisi lahan yang sangat rawan/rentan terbakar (areal/lahan semak belukar yang kering dan juga lahan gambut kering kerontang yang memiliki tata kelola air yang buruk).
Di samping itu, faktor kesiapsiagaan Karhutla yang tidak didukung oleh sarana prasarana dan sistem kelembagaan yang kuat sampai ke tingkat tapak(lokasi) yang menjadikan Karhutla terus terjadi dan meluas.
Dengan kejadian Karhutla di tahun 2023 ini, di samping telah berdampak luas terhadap kerusakan ekologi dan juga memperburuk kondisi lingkungan hidup di Sumsel.
Bahkan menjadikan kualitas udara Sumsel, khususnya kota Palembang pernah menduduki status terparah se Indonesia bahkan lebih parah dari kota-kota besar se-Dunia.
"Pendekatan dan pragmatism pembangunan pengendalian KARHUTLAH yang dilakukan Pemerintah dan juga pemilik konsesi masih cenderung responsive melalui “pendekatan pemadaman”api, dan aspek “pendekatan pencegahan” belum menjadi prioritas utama. Granddesign dan upaya-upaya pencegahan Karhutla belum dan/atau tidak berjalan efektif dan masih berorientasi tujuan jangka pendek (keproyekan)," ujar Adios.
"Sudah banyak bahkan ribuan unit pembangunan sarana & infrastruktur pembasahan (penimbunan & sekat kanal, sumur bor, serta embung) tidak efektif dan tidak berfungsi dalam mencegah Karhutla.