Bukit Asam Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Hektare di Muara Enim

Rehabilitasi ini merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Jum'at, 01 Desember 2023 | 14:07 WIB
Bukit Asam Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Hektare di Muara Enim
Bukit Asam berhasil memulihkan daerah aliran sungai 234 hektare di Muara Enim. (Dok: PTBA)

SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 2 lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni di Hutan Kota H Kalamudin Djinab seluas 18,77 hektare (ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah seluas 215,48 ha.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan ekspose dan serah terima pekerjaan rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Senin (27/11/2023). Total luas DAS yang diserahterimakan kepada KLHK mencapai 234,25 ha.

Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTBA merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Konservasi lingkungan merupakan bagian dari upaya kami mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, tentunya langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan supaya bisa terus menghasilkan energi untuk negeri," kata Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra.

Baca Juga:Wamen KLHK Tinjau Wilayah Bekas Karhutla di Ogan Ilir, Ungkap Temuan Ini

Sekitar 10.505 batang pohon antara lain pohon bayur, meranti, ketapang, merbau, angsana, eukaliptus, dan jelutung ditanam PTBA untuk memulihkan DAS di Hutan Kota H Kalamudin Djinab. Ada pohon buah-buahan seperti Matoa, Jambu Mete, Mangga, Duku, Ceri, Durian.

Sedangkan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, PTBA menanam kurang lebih 241.392 batang pohon, antara lain Pohon Kayu Afrika, Kayu Rimau, Nangka, Kemiri, Alpukat.

"Diharapkan hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat tersebut dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan masyarakat lokal," ujar Niko.

Tujuan Rehabilitasi DAS adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai agar daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan cara ini, banjir dapat dicegah, kesuburan tanah tetap terjaga dan tata air teratur.

Dalam melakukan Rehabilitasi DAS Muara Enim, PTBA bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain KLHK, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan VIII Semendo, serta masyarakat di sekitar lokasi Hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah.

Baca Juga:Akuisisi Saham Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Dirut PT Bukit Asam Diperiksa

Hingga November 2023, total lahan Rehabilitasi DAS yang telah diserahterimakan PTBA kepada Pemerintah mencapai 687,25 ha dengan rincian tahun 2018 seluas 453 ha dan pada 27 November 2023 seluas 234,25 ha.

Kemudian Rehabilitasi DAS yang dalam proses penanaman dan pemeliharaan seluas 4.509,78 ha. Di tahun 2024, PTBA menargetkan Rehabilitas DAS di lokasi baru sekitar 5.000 ha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini