SuaraSumsel.id - Produksi White Clay PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mendapat hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
"Hak paten yang diterima SMBR melalui invensi atau penemuan atas “Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK” dengan Nomor Paten IDP000090055,," kata Direktur Utama SMBR Suherman Yahya dalam keterangan tertulisnya di Baturaja, Rabu.
Hak paten ini merupakan salah satu pencapaian penting bagi perusahaan sekaligus sebagai bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dengan bahan baku berkualitas.
Dia menjelaskan, White Clay tersebut merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK.
Baca Juga:Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
Bahan ini berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.
"SMBR sendiri telah menjajaki potensi bisnis White Clay sejak 2019 lalu. Hal ini sebagai salah satu strategi perseroan dalam menghadapi oversupply semen," katanya.
SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun dan dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.
Penjualan White Clay hingga triwulan III tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 13 persen atau mencapai Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penjualan White Clay ini turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan perseroan sebesar 10 persen.
Baca Juga:6 Ribu Lebih ODGJ di Sumsel Kantongi Hak Memilih Pada Pemilu 2024
“Dengan diperolehnya hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” ujar Suherman. [ANTARA]