Perlu juga akuntabel, ada tanggung jawab hukum, moral dan etika, dalam menyampaikan informasi. “Apalagi sekarang sudah masuk masa Pemilu 2024, segala bentuk pemberitaan itu harus sesuai dengan fakta,” tutupnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengatakan AMSI dan Bawaslu Sumsel, mengajak masyarakat guna mengawasi pelaksanaan Pemilu hingga terwujud demokrasi yang jujur dan adil.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami tugas Bawaslu dan Media dalam mengawasi Pemilu di Sumsel,” kata Naafi.
Bawaslu Sumsel melibatkan pengawasan lapisan masyarakat diantaranya jurnalis dan media. Dan Bawaslu Sumsel bersama Bawaslu di 17 kabupaten/kota dengan jajaran serta Panwascam melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu.
Baca Juga:KONI Sumsel Jaring Ketua Umum, Ditentukan Oleh 87 Voters
“Kita harapkan juga masyarakat bisa ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu dan mengawasi dugaan pelanggaran-pelanggaran. Karena modus pelanggaran Pemilu beragam, bahkan dilakukan dengan cara-cara lain yang modusnya berkualitas salah satunya menghindari pasal-pasal Pemilu misalnya mengirimkan uang yang tidak terdeteksi dengan perbankan,” ucapnya.