SuaraSumsel.id - Makin ramai informasi mengenai tambang emas ilegal di KPH Dempo Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) membuat aparat melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian pun menduga ada keterlibatan cukong dalam aktivitas di hutan lindung tersebut.
Diketahui jika beberapa waktu lalu, aktivitas penambangan dilakukan dengan peralatan seadannya sehingga membahayakan. Namun Polisi juga mengingatkan jika aktivitas tersebut terlarang karena dilakukan tanpa izin karena berada di areal hutan yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.
Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah X Dempo dengan satuan polisi hutannya menyatakan terus mendalami informasi aktivitas penambangan emas liar di kawasan hutan lindung Bukit Rimba Candi Pagaralam.
Kepolisian Resort kota Pagaralam Polda Sumsel ikut memberikan perhatian penuh terhadap informasi adanya aktivitas penambangan emas liar di kawasan hutan lindung bukit Rimba Candi.
Baca Juga:3.382 Personel Polri dan TNI Diturunkan Dalam Pengamanan Kunker Jokowi di Sumsel
Kepala Unit Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Iptu Yopi Maswan menyatakan aktivitas penambangan liar adalah tindakan melawan hukum di tambah kegiatan itu dilakukan di kawasan hutan lindung.
“Akan kami telusuri lebih dalam temuan aktivitas tambang emas ilegal itu sebab itu adalah kegiatan ilegal apalagi lokasinya masuk kawasan hutan lindung yang memang tidak boleh ada aktifitas tanpa izin,” ujar AKBP Erwin Irawan Saat di temui Di ruang kerjanya Rabu (25/10/2023).
Polisi bahwa para pelaku penambang emas liar mempunyai sokongan dana dari para investornya sehingga mampu memiliki peralatan pendukung menambang dan hal ini perlu didalami lagi untuk mencari siapa para penyokong dana itu.
“Kalau para penambang itu sudah menggunakan peralatan permesinan yang sudah cukup modern tentu ada kecurigaannya kegiatan itu ada pihak yang mendanainya dan hal perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap cukongnya,” sambung AKBP Erwin Irawan melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Sudah pernah kami ke lokasi itu dan memang ada bekas lobang bekas tambang tersebut namun para pelakunya tidak kami temukan dan dari sampel batu yang kami bawa sepertinya memang mengandung emas,” katanya.
Baca Juga:Presiden Jokowi Bakal Berada 2 Hari di Sumsel, Berikut Agenda dan Lokasi Kunker
“Yang pasti aksi tambang liar ini harus di berantas agar kelestarian hutan lindung tidak sampai rusak dan akan kami menyebar petugas patroli dan spanduk maklumat sebagai langkah pencegahan dan edukasi ke masyarakat,” pungkas keduamlnya.