4 Fakta Kasus Dugaan Asusila di Asrama UIN Raden Fatah: Senior Dipolisikan Mahasiswa Baru

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melaporkan seniornya karena dugaan asuslia yang terjadi di asrama.

Tasmalinda
Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:16 WIB
4 Fakta Kasus Dugaan Asusila di Asrama UIN Raden Fatah: Senior Dipolisikan Mahasiswa Baru
Asrama mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang [dok UIN Raden Fatah]

Peristiwa ketiga terjadi pada aksi yang ketiga dan keempat kliennya tersebut sudah bersiap merekam aksi terlapor sebagai bukti jika dirinya menjadi korban tindak asusila.

“Ada dua bukti video aksi pelaku yang direkam korban dengan cara dia berpura-pura tertidur lalu menyiapkan kamera ponsel di atas kepala,” ucapnya.

Korban sendiri disebut dibuat begitu traumatik dan tak mau tinggal di Ma’had Al Jamiah asrama mahasiswa yang berada di Jalan Rawajaya Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.

4.  Dilakukan upaya advokasi

Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan

Upaya advokasi juga sudah dilakukan Mardiah SH dengan melaporkan tindak asusila yang dialami kliennya ke pihak rektorat kampus, dan mengajukan mediasi.

Pihak kampus hanya menyurati dan memanggil klien secara pribadi dan menemui RS (19) dan PG (20) tanpa melibatkan pihak pendamping untuk berdamai dan men-stop perkara ini.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, aksi asusila di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang itu sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP:/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal Senin 23 Oktober 2023 yang ditandatangani KA Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Sofyan.

Pihak Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si belum memberikan keterangan mengenai laporan perkara asusila ke polda Sumsel ini.

Baca Juga:Alumni Kampus Pendukung Capres Dan Cawapres 2024 Mulai Bermunculan di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini