Dibesuk King Saipul Jamil, Lina Mukherjee Lebih Ikhlas Setelah Divonis 2 Tahun Bui

Lina Mukherjee dibesuk oleh rekan artis King Saipul Jamil di Lapas Wanita Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tasmalinda
Senin, 25 September 2023 | 15:20 WIB
Dibesuk King Saipul Jamil, Lina Mukherjee Lebih Ikhlas Setelah Divonis 2 Tahun Bui
Saipul Jamil besuk Lina Mukherjee. (Instagram/@saipuljamilreal)

SuaraSumsel.id - Selebgram sekaligus TikTok Lina Mukherjee disebut sudah lebih ikhlas atas vonis yang diberikan majelis hakim atas kasus makan daging babi sembari baca doa bismillah. Hal ini diungkapkan artis King Saiful Jamil yang membesuk Lina Mukherjee bersama dengan kuasa hukum Agung Wijaya.

Keduanya membesuk Lina Mukherjee serta menilai jika Lina Mukherjee sudah lebih menerima keadaannya saat ini dengan ikhlas. Lina Mukherjee disebut sudah menerima keadaan atas kasus yang menjeratnya.

“Hari ini saya kembali membesuk Lina dan alhamdulillah Lina Mukherjee sehat makin cantik dan Lina juga telah menerima keadaan serta sudah ikhlas,” ungkap King Saiful kepada awak media.

Secara pribadi, Saiful Jamil mengungkapkan jika Lina terlihat lebih bisa menerima keadaan. “Siapa sih yang mau rela masuk bui? gak adakan?” tanya Saiful menegaskan.

Baca Juga:Ada Program Restorasi Gambut, Kenapa Gambut di Sumsel Terbakar Setiap Tahun?

King Saiful juga berharap agar Lina Mukherjee mengambil hikmah atas peristiwa yang terjadi atas dirinya. “Ambil hikmahnya, bikin konten yang bermanfaat dan tidak melukai ummat dan siapapun,” harap ia.

Dirinya juga menceritakan kedatangannya ke lapas Wanita dengan membawa makanan kesukaan Lina Mukherjee. “Kami juga membawa sambel ikan tongkol, mudah – mudahan makanannya bisa menambah semangat Lina Mukherjee, jadi sebisa kami mengembirakannya,” tuturnya

“Mudah – mudahan nanti kebaikan – kebaikan yang didapatkan oleh Lina Mukherjee,” harapnya.

Saipul Jamil besuk Lina Mukherjee [sumselupdate]
Saipul Jamil besuk Lina Mukherjee [sumselupdate]

Kasus Penghinaan Agama Lina Disorot Media Asing

media asing yang menyoroti kasus Lina Mukherjee yakni media Al Jazeera English. Media ini menuliskan judul jika TikToker Indonesia dijatuhi hukuman setelah membaca doa karena memakan kriuk daging babi.

Baca Juga:Tak Hanya di Sumsel, Korban Investasi Bodong FEC Bertambah: 114 Orang, Kerugian Lebih Rp 4 Miliar

“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Unggahan tersebut langsung menuai komentar warganet luar negeri. “Kalau dia hanya makan babi aku akan mengatakan terserah. Tapi untuk mengucapkan Bismillah lalu makan babi? Itu membuat aku kesal,” tulis akun @hay***mb.

“Ini bukan masalah makanan yang dia makan, tapi cara dia makan dan tidak menghargai Islam,” komentar akun @dira*****oor.

Warganet menilai kalau hukuman kepada Lina Mukherjee dinilai berlebihan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini