SuaraSumsel.id - Kasus pesulap Oge Arthemus, sempat mengebohkan publik karena ia ditangkap menanam ganja di rumahnya. Sama seperti halnya Oge, pemuda di OKU Timur, Nano Romansah juga harus berurusan dengan polisi karena menanam ganja di rumahnya, di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur.
Hal ini diketahui setelah rumahnya digerebek polisi, “Berawal anggota mendapatkan informasi masyarakat jika di rumah pelaku ada tanaman ganja,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono.
Berdasarkan itulah, lalu anggota menggerebek rumah pelaku dan menggeledahnya pada Senin (28/8) jam 08.30 Wib. Pada waktu pemeriksaan, aparat kepolisian menemukan tiga buah pot ditanami ganja yang terletak di belakang rumah.
“Anggota Satres Narkoba juga menemukan bibit ganja yang disimpan pelaku di dompet
yang dibungkus plastik klip bening seberat 0,75 gram,” jelasnya.
Baca Juga:DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sumsel ke Mendagri, Ini Daftarnya
Melansir sumselpedia.com-jaringan Suara.com, pelaku yang hanya tertunduk lesu dan mengakui ganja-ganja tersebut benar miliknya.
“Namun, hasil interogasi terhadap tersangka, ganja yang ditanamnya itu untuk pakai sendiri,” ucap Kasat.
Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.