SuaraSumsel.id - Aksi pencurian yang kemudiaan viral di media sosial karena terekam CCTV pemilik toko terjadi di Palembang. Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil mengamankan pencurian gerobak bakso yang viral di sosial media tersebut.
Aksi pencurian gerobak bakso terjadi di jalan AKBP Agus Tcik, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II tepatnya di halaman depan Indomaret pada Sabtu (12/08/2023) dini hari sekitar pukul 02:00 WIB.
Gerobak bakso tersebut milik Edi Sumono (48), warga Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satya Yudha SIK MH menyebut dalam aksi pencurian itu melibatkan tiga orang pelaku, namun baru satu pelaku yang tertangkap.
Baca Juga:Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profil Adik Mendagri Tito Karnavian
“Aksi tersebut dapat viral lantaran ke tiga pelaku saat melakukan pencurian terekam CCTV,” ucap Kompol Wira Satya Yudha SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Riswanto SH, Senin (21/08).
Satu tersangka yang berhasil ditangkap yakni Raja Habiburrahman (21) ia ditangkap Tim Opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek IB II pimpinan Iptu Riswanto SH berada di kediamannya di Jalan Manunggal Lorong Terusan Kelurahan 30 Ilir Palembang, pada Rabu (16/08).
“Modusnya pelaku memotong rantai yang diikat pada gerobak dengan menggunakan alat, lalu oleh ketiga pelaku didorong,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, gerobak kemudian didorong oleh pelaku dan satu rekannya sedangkan satu orang lagi menggiring dengan sepeda motor dari arah belakang.
“Rencananya gerobak tersebut akan dijual, namun karena video keburu viral jadi barang bukti gerobak disimpan di rumah kontrakan pelaku JA dan JO (DPO),” tambah Kompol Wira.
Baca Juga:PMN Sumsel Ajak Milenial Latih Budi Daya Ikan Lele di Palembang
Di hadapan polisi, tersangka Raja mengaku baru tahu aksi pencurian tersebut viral di medsos setelah dirinya ditangkap polisi. Hal itu terjadi karena kebutuhan ekonomi guna menyewa kos-kosan.
Padahal Raja memiliki orang tua yang masih memiliki rumah. “Rencananyo mau dijual, duitnyo bagi tiga Pak. Kalau aku untuk bayar kontrakan rumah yang nunggak,” sambung ia melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.