Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kasus ini bermula dari adanya Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Antam dengan PT Lawu Agung Mining.

Tasmalinda
Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:43 WIB
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Mantan Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin [wowbabel]

Modusnya dengan cara menjual hasil tambang nikel di wilayah IUP PT Antam menggunakan dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya dari PT Kabaena Kromit Pratama serta beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo, seolah-olah nikel tersebut bukan berasal dari PT Antam lalu dijual ke beberapa smelter di Morosi dan Morowali.

Kejahatan ini berlangsung secara berlanjut karena adanya pembiaran dari pihak PT Antam.

Perjanjian KSO dinama semua ore nikel hasil penambangan di wilayah IUP PT Antam harus diserahkan ke PT Antam, sementara PT Lawu Agung Mining hanya mendapat upah selaku kontraktor pertambangan.

Baca Juga:Profil Mantan Kapolda yang Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Punya Jabatan Penting di SKK Migas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini