SuaraSumsel.id - Seorang terdakwa kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Iriadi Adi Ibrahim meninggal dunia saat ditahan di Rutan. Atas perkara ini, keluarga melalui kuasa hukum mengambil jalur hukum.
Keluarga menilai ada kelalaian dokter dan pihak rutan kelas IIB Prabumulih, atas status sakit terdakwa. Kuasa hukum dan keluarga Iriadi Adi Ibrahim menyatakan sikap dari oknum dokter dan kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, yang menolak surat penanguhan berobat kliennya Iriadi.
Terdakwa kasus korupsi di Bawaslu Prabumulih, Iriadi Adi Ibrahim sering mengajukan izin berobat karena sakit komplikasi.
Kuasa hukum Iriadi Adi Ibrahim, Zulfikar menilai ada dugaan kejanggalan meninggalnya mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumsel di Rutan Kelas IIB Prabumulih, pada Jumat (28/7/2023).
Baca Juga:Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
Pihak keluarga akan membuat laporan ke Polda Sumsel pada hari ini.
“Tadi sama-sama teman media dengar bahwa Majelis Hakim menyatakan perkara klien kami gugur dikarenakan meninggal dunia. Akan tetapi, kami tim kuasa hukum hari ini mengambil langkah hukum terkait adanya dugaan kelalaian oknum dokter dan pihak Rutan Kelas IIB Prabumulih,” ujar Zulfikar.
Sebelum kliennya meninggal pihaknya selalu intens ke Rutan guna meminta surat pembantaran atau penanguhan berobat tetapi tidak dikabulkan oleh oknum dokter Rutan Kelas IIB Prabumulih.
“Klien kami ini kan memang benar-benar sedang sakit dan mengajukan permohonan pembantaran atau penangguhan untuk berobat kepada dokter Rutan Prabumulih, tetapi sampai satu Minggu sebelum klien kami meninggal tidak juga diberikan ijin atau rekomendasi. Bahkan, justru dokter Rutan menyatakan klien kami sehat-sehat saja, dengan ini kami menilai bahwa adanya kelalaian dari pihak oknum dokter Rutan Prabumulih,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Kami membantah dengan tegas bahwa klien kami meninggal dalam perjalanan saat menuju rumah sakit seperti pada pemberitaan media. Bahwa pada saat itu saya ada di Rutan guna memastikan surat izin berobat. Tetapi, waktu diruang tunggu saya melihat sendiri klien kami ini sudah digotong karena sudah meninggal, ada banyak saksi dan bukti-bukti,” ucapnya.
Baca Juga:Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel