BREAKING NEWS! Keluarga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih yang Tewas di Rutan Tempuh Jalur Hukum

Terdakwa kasus korupsi di Bawaslu Prabumulih, Iriadi Adi Ibrahim sering mengajukan izin berobat karena sakit komplikasi.

Tasmalinda
Senin, 07 Agustus 2023 | 13:08 WIB
BREAKING  NEWS! Keluarga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih yang Tewas di Rutan Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi jenazah. Terdakwa korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih meninggal di rutan, keluarga tempuh jalur hukum. [Unsplash]

SuaraSumsel.id - Seorang terdakwa kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Iriadi Adi Ibrahim meninggal dunia saat ditahan di Rutan. Atas perkara ini, keluarga melalui kuasa hukum mengambil jalur hukum.

Keluarga menilai ada kelalaian dokter dan pihak rutan kelas IIB Prabumulih, atas status sakit terdakwa. Kuasa hukum dan keluarga Iriadi Adi Ibrahim menyatakan sikap dari oknum dokter dan kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, yang menolak surat penanguhan berobat kliennya Iriadi.

Terdakwa kasus korupsi di Bawaslu Prabumulih,  Iriadi Adi Ibrahim sering mengajukan izin berobat karena sakit komplikasi.

Kuasa hukum Iriadi Adi Ibrahim, Zulfikar menilai ada dugaan kejanggalan meninggalnya mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumsel di Rutan Kelas IIB Prabumulih, pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda

Pihak keluarga akan membuat laporan ke Polda Sumsel pada hari ini.

“Tadi sama-sama teman media dengar bahwa Majelis Hakim menyatakan perkara klien kami gugur dikarenakan meninggal dunia. Akan tetapi, kami tim kuasa hukum hari ini mengambil langkah hukum terkait adanya dugaan kelalaian oknum dokter dan pihak Rutan Kelas IIB Prabumulih,” ujar Zulfikar.

Sebelum kliennya meninggal pihaknya selalu intens ke Rutan guna meminta surat pembantaran atau penanguhan berobat tetapi tidak dikabulkan oleh oknum dokter Rutan Kelas IIB Prabumulih.

“Klien kami ini kan memang benar-benar sedang sakit dan mengajukan permohonan pembantaran atau penangguhan untuk berobat kepada dokter Rutan Prabumulih, tetapi sampai satu Minggu sebelum klien kami meninggal tidak juga diberikan ijin atau rekomendasi. Bahkan, justru dokter Rutan menyatakan klien kami sehat-sehat saja, dengan ini kami menilai bahwa adanya kelalaian dari pihak oknum dokter Rutan Prabumulih,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

“Kami membantah dengan tegas bahwa klien kami meninggal dalam perjalanan saat menuju rumah sakit seperti pada pemberitaan media. Bahwa pada saat itu saya ada di Rutan guna memastikan surat izin berobat. Tetapi, waktu diruang tunggu saya melihat sendiri klien kami ini sudah digotong karena sudah meninggal, ada banyak saksi dan bukti-bukti,” ucapnya.

Baca Juga:Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak