SuaraSumsel.id - Peristiwa pengeroyokan 5 anggota Polsek Ulu Musi, Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Salah satu pelaku yang disebutkan ialah anak buah bandar narkoba ditangkap oleh tim gabungan.
Pelaku ditangkap bernama Marzuki (29) warga Desa Lubuk Puding Baru, yang kesehariannya sebagai sopir lepas. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumahnya setelah dilakukan perburuan selama 10 hari.
Informasinya pelaku ialah Marzuki yang merupakan kaki tangan bandar narkoba di wilayah Ulu Musi ini mendapat perintah dari bandar sabu menyerang polisi saat razia narkoba jenis sabu.
Karena itu saat penyerangan, pelaku meninggalkan pesan dengan ancaman berbunyi ini, “gara-gara kamu pasien kami sepi.”
Baca Juga:Naik Penyidikan, Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Bakal Ada Tersangka
Kapolres Empat Lawang mengatakan pihakya sudah mengantongi identitas otak pelaku penyerangan dan pelaku lainnya.
“Pelaku dengan inisial E alias D mengimingi akan diberikan narkoba jenis sabu kepada para pelaku penyerangan dan pengeroyokan saat itu, pada saat dilakukan penyerangan pelaku dengan inisial A berkata gara-gara kamu pasien kami sepi atau sepi pembeli narkoba kami,” kata Kasat Reskrim, Minggu (23/7/2023).
Marzuki mengakui penyerangan tersebut dengan ikut-ikut melemparkan batu ke arah mobil polisi.
“Marzuki ini melemparkan batu ke mobil anggita Polsek Ulu Musi yang juga dilakukan oleh rekan pelaku lainnya dengan melemparkan batu dan kayu,” katanya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku Marzuki telah mendekam di sel Polres Empat Lawang. Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota reskrim ini pun menyebabkan satu anggota mengalami luka bacok di bagian kepala.
Baca Juga:Lagi-Lagi Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemiliknya Kabur