Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD

Pemerintah kota atau Pemkot Palembang mengaku bisa membayar kebutuhan gaji honorer pakai APBD.

Tasmalinda
Kamis, 20 Juli 2023 | 17:09 WIB
Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD
Ilustrasi honorer. Pemkot Palembang Ngotot Bayar Honorer Pakai APBD [Dok.Digtara]

SuaraSumsel.id - Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada November 2023 ditanggapi Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang dengan mengungkapkan kemampuan membayar gaji menggunakan dana daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Riza Fahlevi mengungkapkan sejak rekrutman tahun lalu namun baru separuh honorer nan menjadi PPPK. Diketahui jika PPPK di Pemkot Palembang mencapai 4000 an lebih.

Adapun PPPK guru dan tenaga kesehatan atau nakes mencapai 2581 orang, "Sekitar setengahnya," ujarnya.

Pemkot Palembang telah mengusulkan 1.300 PPPK guru untuk 2023 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Namun masih menunggu kapan rekruit dan lainnya," sambung Riza.

Baca Juga:BI: Sumsel Butuh Sumber Ekonomi Baru, Memperkuat Tata Niaga Hilirisasi Batu Bara

Dia pun menyebut tenaga honorer dibutuhkan, sehingga Pemkot Palembang berharap tidak ada lagi penghapusan. "Keuangan kita juga mampu kok menanggung honorer,” imbuhnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Ia pun menyebutkan jika Pemkot belum mendapatkan petunjuk mengenai kebijakan PPPK part time.

Pembahasan mengenai PPPK Part Time ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan tenaga honorer. Makanya sejak dua tahun terakhir diadakan tes PPPK bagi honorer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini