SuaraSumsel.id - Jabatan PJ Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri kepada Teddy Meilwansyah. Surat Keputusan (SK) ini pun diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung Palembang.
Herman Deru mengatakan jika SK jabatan PJ Bupati OKU yang diemban Teddy akan berakhir pada 23 Juni 2023 dan resmi diperpanjang.
“Tantangan akan lebih berat lagi dari tahun pertama, mungkin penilaian selama ini pak Teddy dianggap baik jangan sampai kinerja yang sudah baik ini cidera pada masa yang akan datang, sebab masa jabatan di SK tetap 1 tahun bisa saja dianulir dan dikoreksi,” pesannya.
“SK ini saya terima kemarin, kalau tidak saya serahkan hari ini maka besok akan terjadi kekosongan, untuk itu saya minta kepada Pak Teddy, pegang amanah ini dengan baik, jaga Kondusifitas didaerah,” tandasnya.
Baca Juga:Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengucapkan terimakasih atas amanah yang dipercayakan kepada dirinya. “Tujuannya tidak lain untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU, mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” imbuhnya.
“Program ini kami mulai dari ASN yang menanam di lingkungan kantor masing-masing,” katanya.
Teddy berharap akan memperbaiki setiap kekurangan dan kelemahan serta menjalankan program yang belum terlaksana.