Gelar Jenang Jurai Gubernur Herman Deru Dikritik Masyarakat Adat Semende Sumsel: Gak Ada Silsilahnya!

Tokoh masyarakat adat Sumsel menilai gelar Semende tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak punya silsilah adat Tunggu Tumbang.

Tasmalinda
Kamis, 01 Juni 2023 | 11:31 WIB
Gelar Jenang Jurai Gubernur Herman Deru Dikritik Masyarakat Adat Semende Sumsel: Gak Ada Silsilahnya!
Gelar adat Gubernur Herman Deru dikritik masyarakat adat Sumsel. [Ist]

SuaraSumsel.id - Rencana pemberian gelar Adat Semende terhadap Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel menuai kritik dari kalangan masyarakat adat Semende.

Kalangan masyarakat Adat Aljuandi, menilai jika Adat Semende itu teraktualisasi dalam stuktur Adat Tunggu Tubang, sehingga gelar yang ada seperti Lebu Meraje, Payung Maraje, Jenang Jurnai, Mareje, Anak Balai dan lainnya ialah gelar terkhusus bagi mereka yang punya ikatan silsilah.

"Otomatis hanya bagi mereka yang terkait secara geneologis atau disebut  silsilah sebagai keluarga atau ahlul bait dari Tunggu Tubang,” ungkap Aljuandi.

Gelar seperti Meraje atau Jenang Jurai ialah sebutan yang ada di setiap rumah Tunggu Tubang yang bukan merupakan gelar penghargaan kepada pihak lain, apalagi disematkan kepada tokoh publik yang tidak punya geneologis sebagai ahlul bait (keluarga) Tunggu Tubang.

Baca Juga:Pejabat Bank Sumsel Babel Mangkir Panggilan Polda Babel

“Dalam Adat Semende, setiap Rumah Tunggu Tubang terdapat seseorang yang menduduki posisi sebagai sebagai Meraje ataupun sebagai Jenang Jurai,” bebernya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Meraje hanya dilekatkan sebagai sebutan kepada saudara laki -laki dari ibu atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut seorang paman dari wanita yang berkedudukan sebagai Tunggu Tubang.

Gelar Jenang Jurai adalah sebutan dan gelar hanya kepada saudara laki-laki dari Nenek Tunggu Tubang.

“Baik Meraje ataupun Jenang Jurai tidak ada istilah ‘Meraje Angkanan’ atau ‘Jenang Jurai Angkanan’ apalagi pemberian gelar Meraje dan Jenang Jurai yang dinobatkan dengan upacara Adat Semende itu diberikan kepada mereka yang tidak ada sangkut pautnya keluarga (ahlul bait) Tunggu Tubang dalam Adat Semende. Ini sebuah pelecehan terhadap Adat Semende itu sendiri,” tegasnya.

“Silahkan Jenang Jurai itu di berikan akan tetapi tidak mengatas namakan Suku Semende secara keseluruhan. Silahkan Jenang Jurai itu diberikan dari Juriat atas anak belai dan atau Tunggu Tubang hanya dari salah satu zuriat. Itu merupakan hak dari zuriat anak belai atau pun tunggu tubang itu sendiri dan tidak mengatas namakan suku Semende. Jadi jangan salah kaprah,” jelas Mantan Anggota DPRD OKU Selatan dari PDI Perjuangan Periode 2004-2014.

Baca Juga:Cerita Mitha Mandela, Jemaah Termuda Sumsel yang Daftar Haji Sejak Sekolah Dasar

“Sebab terutus anak laki laki tua Suku Semende masih hidup yaitu Ujang Karsani. Itu pun dia tidak mau dikatakan Jenang Jurai,” papar Aljuandi.

Putra Asli Kecamatan Pulau Beringin Aryo Semendaway juga mengungkapkan jika jenang itu bukan gelar namun sislsilah dalam sistem Tunggu Tubang.

“Payung Jurai, Jenang Jurai, Anak Belai, Tunggu Tubang itu bukan gelar. Saya sampaikan sekali lagi jika itu adalah silsilah dalam keluarga adat Semende. Yang ada gelar itu misal seperti suku adat Daya, Ranau, Komering,” ungkap Aryo.

“Ini bukan mau melestarikan adat melainkan merusak tatanan adat Semende,” pungkas Aryo Semendaway sapaan akrab Sutaryo.

Diketahui kritikan terhadap pemberian gelar ini muncul usai Pemerintah Kabupatebln OKU Selatan bersama Tokoh Semende Pulau Beringin melakukan audiensi terhadap Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang ingin memberikan gelar adat semende yakni “Jenang Jurai” pada Senin (29/5/2023) lalu.

Koordinator Adat Semende, Thadin Hamid mengatakan pemberian gelar adat kepada Gubernur Sumsel  Herman Deru sudah disepakati melalui rapat para pemangku adat Semende.

“Pemberian gelar adat ini juga untuk mempertahankan adat budaya. Sebab sudah lama sekali tidak diadakan terakhir pada tahun 70 an,” ujarnya.

Di era perkembangan zaman saat ini adat Semende mulai bergeser karena itu perlu dihidupkan kembali melalui pemberian gelar adat yang direncanakan pasca hari raya Idul Adha 1444 hijriah mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini