Anggota Pansus IV DPRD Sumsel Susanto Aziz akan mengabulkan permintaan yang disampaikan dengan kembali melakukan pembahasan terkait RTRW hingga naskah akademik diperbaiki. Kemudian dia juga akan melibatkan sejumlah pihak yang berasal dari elemen masyarakat dalam peneratapan RTRW ini sendiri, bahkan dia akan menyarankan kepada tim perancang untuk memperpanjang target waktu pembuatan atau bahkan menghapuskannya.
“Baiklah mengenai ini nanti akan kita perbaiki lagi soal naskahnya dan saya meminta agar tidak ada target waktu yang cepat. Dan terkait lahan gambut 1,2 juta hektar yang ditulis 3.200 hektar itu sepengetahuan saya regulasinya ada di kota kabupaten, karena yang mempunyai wilayah mereka. Dan kota dan kabupaten harus duduk bersama untuk membahas apa yang perlu direvisi,” tegasnya.
Kontributor: Mita Rosnita.
Baca Juga:Bulog Sumsel Babel Batasi Pembelian Beras di Pasar Murah, Penyebabnya Karena Ini