SuaraSumsel.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan aturan baru bagi penumpang yang naik LRT di waktu jam berbuka puasa, di antaranya memperbolehkan penumpang agar bisa makan dan minum.
Hal itu dikatakan Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti di Palembang. Perihal memperboleh buka buasa hanya terbatas pada makanan/snack ringan serta minuman di dalam botol untuk berbuka puasa.
Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa.
Ia menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri.
Baca Juga:Konten Makan Daging Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel
"Namun selama bulan puasa Ramadan ini, kami membolehkan penumpang untuk berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 19.01 dari stasiun DJKA dan 19.55 dari stasiun Bandara," sambung Aida.
Juru bicara PTKAI Daop III iitu menyampaikan petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka telah tiba, namun agar penumpang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di dalam LRT untuk kesehatan dan kenyamanan bersama.
Selain itu tetap menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT serta tetap tertib selama waktu berbuka sehingga tidak mengurangi kenyamanan bagi penumpang itu sendiri.
Berdasarkan rilis yang diberikan, untuk jam operasional selama bulan puasa Ramadan tetap seperti biasa, dengan 94 perjalanan mulai pukul 05.06 – 20.43 dan jarak antar stasiun (headway) 17 menit.
Baca Juga:Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel