Konten Makan Daging Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel

Lina terancam tindak pidana umum, yakni penistaan agama bukan ancaman pidana khusus atau ITE.

Tasmalinda
Rabu, 22 Maret 2023 | 21:13 WIB
Konten Makan Daging Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel
Lina Mukherjee bakal diperiksa Polda Sumsel. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Kasus selebgram Lina Mukherjee yang mendadak viral gegara makan daging dan kulit babi bergulir di ranah hukum. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan apa yang disampaikan selebgram ini termasuk unsur penistaan agama.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan selain melakukan pemeriksaan kepada pelapor pihaknya turut memanggil saksi ahli di bidang bahasa, ITE dan pidana.

Berdasarkan keterangan ahli, Lina Mukherjee terancam pasal 156 A tentang penistaan agama. “Kalau dari pernyataan saksi ahli di bidang bahasa kasus ini tidak masuk dalam unsur pidana khusus, kemudian saksi ahli ITE menuturkan tidak ada pelanggaran dalam UU ITE. Namun, kalau saksi ahli pidana menegaskan kasus ini masuk penistaan agama sesuai pasal 156 A,” katanya kepada Suara.com.

Lina terancam tindak pidana umum bukan ancaman pidana khusus atau ITE.

Baca Juga:Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel

“Oleh karenanya tetap akan kami laksanakan proses penyidikan apabila nanti sudah terkumpul semua alat bukti, kita akan limpahkan ke direktorat tindak pidana umum dan akan ditangani oleh direktorat tindak pidana umum (tipidum),” pungkasnya.

Kuasa hukum pelapor Sapriadi Samsudin menjelaskan jika pihaknya, telah memenuhi pemanggilan dari tim penyidik Polda Sumsel.

kuasa hukum pelapor Sapriadi Samsudin [Suara.com/Mita Rosnita}
kuasa hukum pelapor Sapriadi Samsudin [Suara.com/Mita Rosnita}

Mereka dicecar 15 pertanyaan atas laporan terhadap postingan Lina Mukherjee saat memakan daging babi sembari mengucapkan lafaz basmalah dan membahas rukum iman.

“Garis besar pertanyaannya adalah pada penistaan dan sudah kami jelaskan bahwa yang menjadi substansi dari perkara ini adalah penyebutan lafaz Allah dengan bismillah saat memakan daging babi,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com

Terlapor menyatakan bahwa dirinya menyebutkan itu dalam keadaan sadar dan mengaku telah sebanyak 3 kali memakan daging babi yang jelas dilarang oleh ajaran agama islam.

Baca Juga:Umat Hindu di Sumsel Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi

Dalam kasus ini Sapriadi meyakinkan pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel senagai saksi ahli yang dipercayai memiliki kapasitas dalam permasalahan yang berkaitan dengan penistaan agama.

“Untuk pemanggilan terlapor tentunya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli lainnya terlebih dahulu yakni dari MUI, karena MUI sangat berkompeten untuk melakukan penilaian ada tidaknya penistaan agama dalam laporan ini,” tambah dia.

Sapriadi menuturkan hingga sekarang tidak ada itikad baik dari pelapor untuk melakukan permohonan maaf khususnya bagi umat islam yang merasa dilecehkan atas perilakunya itu.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi dari terlapor dan pelapor, karena ini bukan hanya persoalan pribadi antara dua belah pihak. Akan tetapi apa yang dilakukan terlapor telah menodai akidah umat islam, khususnya warga Sumsel yang beragama Islam. Apalagi dia juga merupakan agama islam,” tutupnya.

Kontributor: Mita Rosnita

Berita Terkait

Korban tersebut berinisial FP yang diketahui baru berusia 15 tahun, merupakan warga Kalidoni Palembang.

sumatera | 14:38 WIB

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

sumsel | 16:46 WIB

Pembasahan gambut di masing-masing lokasi tersebut berlangsung hingga 10 hari ke depan kemudian berlanjut ke lokasi lainnya sesuai peta perencanaan.

sumsel | 16:34 WIB

Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan peristiwa tersebut

sumsel | 15:04 WIB

Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.

sumsel | 14:25 WIB

News

Terkini

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

Lifestyle | 16:46 WIB

Dari hasil menabung itu, ia dan bersama istri bisa menunaikan ibadah haji. "Alhamdulilah tahun ini kami bisa menunaikan rukun islam ke 5 ini," sambung Muhammad Khozin.

Lifestyle | 12:54 WIB

Mitha beribadah haji bersama ayahnya yang seorang wiraswasta dan sang ibu seorang guru berstatus ASN.

Lifestyle | 18:50 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

Biasanya kemplang-kemplang yang kering sempurna, mudah dipanggang. Wong Palembang (orang Palembang) senang makan kemplang yang padat. Bantet, bahasa Palembangnya, ujar Sari.

Lifestyle | 08:44 WIB

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

News | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

News | 18:07 WIB

Kabag Agama Biro Kesra Sumsel Sunarto mengimbau para calon haji untuk saling menjaga dan membantu sesama.

News | 17:28 WIB

Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang, Sumatera Selatan berasal dari tiga sektor pajak terbesar ini.

Lifestyle | 14:19 WIB

Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

News | 13:59 WIB
Tampilkan lebih banyak