Kasus Korupsi Dana Hibah Dan Pencairan Deposito, Dua Pejabat KONI Sumsel Diperiksa Kejati

Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan, jelas

Tasmalinda
Kamis, 16 Maret 2023 | 16:59 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Dan Pencairan Deposito, Dua Pejabat KONI Sumsel Diperiksa Kejati
Logo KONI. Dua pejabat KONI Sumsel diperiksa kejaksaan.

SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa dua pejabat KONI Sumsel, yakni AA yang bertindak sebagai Bendahara Umum dan SK yang merupakan Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

“Dua saksi yang merupakan bendahara umum dan wakil bendahara umum II ini hadir dalam pemeriksaaan,” ujar Kasi Penkum Mohd Radyan.

Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di Lantai Enam Gedung Kejati Sumsel.

Baca Juga:Dua Karyawan di Sumsel Gugat PT HM Sampoerna, Dipecat Tanpa Kejelasan

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com

News

Terkini

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 30 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:02 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 30 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:46 WIB

Berikut jadwal buka puasa diPalembangpada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:29 WIB

Pada lingkungan, limbah itu akan mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan berbagai penyakit, dan mencemari lingkungan.

Lifestyle | 15:13 WIB

"Saya kira dari FIFA sangat menyadari, itu keputusannya membuat kecewa banyak orang. Tapi ini wewenang penuh FIFA dan FIFA pasti telah memilih keputusan terbaik untuk kita,

News | 14:54 WIB

Alasan anak menikam ibu kandung saat tadarus Alquran terungkap, ia menilai sang ibu mengikuti ajaran sesat sehingga halal darahnya.

News | 14:26 WIB

Berikut 5 hal yang membuat puasa Ramadhan bisa batal atau tidak sah berdasarkan syariat Islam.

Lifestyle | 14:08 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel.

News | 12:58 WIB

Situasi masjid di kawasan Babat Supat Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak mencekam. Seorang anak tetiba menebaskan pedang kepada ibunya, Siti Fathona (56)

News | 12:24 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menghabiskan Rp30 miliar merenovasi stadion Jakabaring, Palembang.

News | 03:56 WIB

Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 30 Maret 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam.

News | 03:18 WIB

Khusus untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini, pada tahun ini juga berupaya menurunkan personel Satuan Brimob.

News | 21:47 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Pagar Alam pada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:32 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 29 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:20 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:09 WIB
Tampilkan lebih banyak