OJK Dan BEI Dorong UMKM di Sumsel Naik Kelas Agar Bisa Go Public

Bursa Efek Indonesia berkerjasama dengan OJK Sumbagsel mendorong UMKM agar bisa naik kelas sehingga bisa melantai di bursa saham.

Tasmalinda
Rabu, 15 Maret 2023 | 10:41 WIB
OJK Dan BEI Dorong UMKM di Sumsel Naik Kelas Agar Bisa Go Public
Direktur Analisis Statistik Dan Informasi Pasar Modal OJK, Sujanto (paling kiri) saat acara temu wartawan di Palembang [Suara.com/Tasmalinda]

SuaraSumsel.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK Sumbagsel mendorong agar UMKM di Sumatera Selatan (Sumsel) bisa naik kelas sehingga bisa go publik. Dengan pencapaian go publik, UMKM akan mampu mengembangkan usaha lebih profesional sekaligus memperoleh pembiayaan dari pasar saham.

Direktur Analisis Statistik Dan Informasi Pasar Modal OJK, Sujanto mengungkapkan kinerja pasar saham modal teruntuk Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memperlihatkan kinerja membaik. Dibandingkan dengan beberapa provinsi di Sumbagsel, Sumsel memperlihatkan jumlah investor yang kian bertambah.

Di Sumsel sendiri sudah terdapat jumlah investor pasar modal baik SID, CBEST, SINVEST, EBAE dan SBN mencapai 261.894 pada tahun 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada dua tahun sebelumnya yang hanya 257.149 jumlah investor.

"Untuk UMKM sendiri yang menjadi penerbit SCF yakni 5 dengan jumlah investora SCF 1.940 dengan jumlah dana yang terhimpun SCF Rp6,71 miliar pada tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2023,hampir sama, terdapat 5 penerbit SCF dengan 1.940 jumlah dana yang terhimpun sama," terangnya.

Baca Juga:Ratusan Perempuan Sumsel Jadi Pekerja Migran ke Malaysia

Dia menerangkan kebijakan OJK mempermudah UMKM mencari pendanaan melalui pasar modal, yakni melalui aplikasi platform digital penyelenggara, tidak harus berbadan hukum tetapi badan usaha yang juga dapat menawarkan SCF misalnya CV atau Firma.

"Efek yang ditawarkan juga tidak harus berbentuk saham, tetapi bisa membentuk obligasi dan sukuk," terang ia.

Adapun kebijakan OJK dalam mengembangkan UMKM di Indonesia, seperti halnya mendukung program Pemerintah dalam pengembangan melalui penyediaan skema penghimpunan dalam melalui reksa dana penyertaan terbatas yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pembiayaan untuk memperoleh sumber dana yang disalurkan berupa kredit kepada UMKM.

"Ada yang namanya PNM Mekar, dan ULAMM," tambahnya.

OJK mencatat pada Maret 2023, telah terdapat 13 produk RDPT yang digunakan untuk pembiayaan UMKM dengan jumlah kredit yang disalurkan ke UMKM telah mencapai Rp4,58 triliun.

Baca Juga:Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Bawa Bantuan untuk Warga Desa Muara Batun

Di Sumsel sendiri jumlah investor pribadi (SID) pada tahun 2022 mencapai 257.100 investor. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2021, yang baru 175.100 investor.

Meski jumlah investor meningkat, namun tren transaksi saham sempat menurun. Pada tahun 2022, tren transaksi mencapai 7,17 triliun rupiah, dibandingkan pada tahun 2021 hanya 7,80 triliun rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini