Hotman Paris Dampingi Keluarga Bayi Alami Jari Terpotong di Palembang: RS Juga Harus Bertanggungjawab

Pengcara Hotman Paris mendampingi keluarga bayi yang mengalami jari terpotong akibat kelalaian perawat.

Tasmalinda
Senin, 06 Februari 2023 | 20:18 WIB
Hotman Paris Dampingi Keluarga Bayi Alami Jari Terpotong di Palembang: RS Juga Harus Bertanggungjawab
Hotman Paris dampingi keluarga bayi alami jari terpotong akibat perawat lalai. [instagram]

SuaraSumsel.id - Peristiwa kelalaian perawat yang mengakibatkan jari bayi usia 8 bulan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terpotong menyulut perhatian pengacara Hotman Paris. Sebagai pengacara, ia pun memastikan akan mendampingi pihak keluarga agar si bayi mendapatkan keadilan.

Di media sosialnya, pengacara dengan penampilan nyentrik ini mengungkapkan telah mendapatkan pengaduan dari keluarga yang bayinya mengalami mal praktek akibat kelalaian perawat. Akibat kelalaian tersebut, bayi kelima warga Jakabring, Palembang.

Suparman (38) ayah bayi melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena lalai dan menyebabkan anaknya mengalami cacat permanen. Kata sang ayah Suparman, jari kelingking tangan kiri sang anak terpotong oleh perawat saat mengganti infus.

Di media sosialnya Hotman Paris pun mengingatkan agar pihak rumah sakit juga harus bertanggungjawab atas peristiwa kelalaian yang menyebabkan cacat permanen tersebut. Dia menjelaskan jika perawat akan terjerat pasal 360 KUHP.

Baca Juga:Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket

"(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan *luka-luka berat*, diancam dengan pidana penjara paling lama *lima tahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah," tulis Hotman Paris.

Di media sosial miliknya terbaru terlihat pendampingan juga sudah dilakukan bersama dengan pengacara lokal di Palembang. Selain pengacara, pengusaha juga turut membantu keluarga bayi tersebut.

"Saya dihubungi oleh ibu, keluarga bayi di Palembang tersebut. Sampai seharian ini, saya minta dihubungi apakah jarinya masih bisa tersambung atau mengalami cacat permanen," sambung Hotman Paris.

Di media sosial Hotman Paris juga terlihat Dokter Richard Lee yang juga mengunjungi pihak keluarga.

Baca Juga:Kapal Tujuan OKI Sumsel Terbakar di Selat Bangka, Begini Kondisi 19 Penumpang

"Dugaan Korban Mall praktek perawat di saru rumah sakit swasta di palembang! Setelah viral di Hotman 911 banyak pihak menbantu kel korban! Pengusaha Ibu Een dan pengacara Ibu titis( sahabat Hotman 911 di palembang) kunjungin korban di rumah sakit! Jari bayi ke gunting waktu buka perban tangan yg di infus," tulis Hotman Paris.

Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Saat akan hendak mengganti infus, jari kelingking sebelang kiri terpotong. Saat itu perawat tersebut sudah diingatkan untuk membuka perbannya saja, namun perawat tidak mendengarkannya dan malah menggunakan gunting," ujar sang ayah.

Saat tersebutlah, jari kelingking sang bayi terpotong oleh gunting perawat tersebut. Ketika informasi ini beredar di media sosial, publik pun dibuat geram dan emosi. Banyak juga yang mempertanyakan mengenai pengawasan perawat yang minim.

"Perawat ceroboh, gara2 kecerobohan dia bayi tersebut cacat seumur hidup," ujar netizen.

Wadir SDM dan AIK RSMP Muksin mengatakan kejadian itu merupakan kelalaian yang tidak disengaja oleh satu perawat saat hendak memperbaiki infus dari seorang bayi berinisial AA menggunakan gunting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak