Korban Tawuran Tewas di Palembang Belum Terindentifikasi, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Kehilangan Anak

Aparat kepolisian melaporkan seorang remaja pria menjadi korban pembacokan hingga tewas dalam aksi tawuran antarpemuda.

Tasmalinda
Senin, 16 Januari 2023 | 15:11 WIB
Korban Tawuran Tewas di Palembang Belum Terindentifikasi, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Kehilangan Anak
ilustrasi jenazah. Korban tawuran tewas di Palembang belum terindentifikasi.

SuaraSumsel.id - Aparat kepolisian melaporkan seorang remaja pria menjadi korban pembacokan hingga tewas dalam aksi tawuran antarpemuda di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu pagi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan korban ditemukan dalam kondisi kritis oleh dua orang personel Samapta Polda Sumatera Selatan terkapar di pinggir Jalan Demang Lebar Daun, Minggu sekitar pukul 04.10 WIB.

Saat itu, korban ditemukan oleh personel polisi yang sedang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggunakan sepeda motor menindaklanjuti informasi adanya aksi tawuran antarpemuda di lokasi tersebut.

Ia menyebutkan, pada tubuh korban ditemukan satu luka bacok di bagian kepala belakang, empat luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayat bagian paha sebelah kiri.

Baca Juga:Harga Karet di Sumsel Kian Merosot, Ekonomi Makin Sulit

Atas kondisi tersebut polisi dan warga yang melintas di lokasi sempat mengevakuasi korban ke UGD Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan hingga akhirnya yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Jasad remaja pria yang belum diketahui identitasnya itu saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan, seraya mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk langsung mendatangi rumah sakit/ kantor polisi terdekat.

Selanjutnya, ia menjelaskan, dari kejadian tersebut pihaknya langsung bergerak membentuk tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang- Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat 1 guna melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran.

Adapun hasilnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 pihaknya sudah meringkus sebanyak delapan orang terduga pelaku tawuran, Minggu siang tadi.

Para terduga pelaku tersebut berinisial DK (18), AA (22) MS (19), MRH (19), MK (18), AK (16), AP (17) dan R (21) warga Lorong Pelita, Ilir Barat I, Palembang.

Baca Juga:SDG Sumsel Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes Sultan Mahmud Badaruddin di Palembang

Mereka diringkus ke Kantor Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 beserta diduga barang bukti sejumlah senjata tajam jenis golok dan 12 unit motor.

"Para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Ilir Barat 1. Polisi menduga aksi tawuran itu dipicu oleh saling sindir di Media Sosial Instagram, tapi masih dalam pengembangan," tandasnya [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini