Tak Perlu Cetak Kartu, Pakai NIK Bisa Akses Layanan JKN

Peserta JKN, Riyan menceritakan pengalamannya dengan memperlihatkan atau menggunakan nomor induk di E-KTP.

Tasmalinda
Senin, 02 Januari 2023 | 13:37 WIB
Tak Perlu Cetak Kartu, Pakai NIK Bisa Akses Layanan JKN
Ilustrasi KTP. Pakai NIK bisa akses layanan JKN (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Kemudahan akses bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan terus dipermudah oleh BPJS Kesehatan.

Peserta JKN hanya dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Elektronik Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) guna mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan Direktorat Jendral Catatan Sipil.

Kebijakan tersebut mengatur NIK sebagai identitas tunggal penduduk dapat digunakan untuk peserta JKN aktif dan sudah disosialisasikan ke seluruh FKTP dan FKRTL.

Baca Juga:Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022

"Semoga tidak ada penolakan dari FKTP ataupun FKRTL terhadap peserta yang tidak membawa Kartu JKN", kata Rudhy belum lama ini.

Rudhy menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan ini peserta JKN tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu namun cukup dengan menunjukkan NIK pada E-KTP peserta sudah bisa mengakses pelayanan kesehatan.

Ketentuan menunjukkan E-KTP ini berlaku untuk seluruh segmen kepesertaan JKN dengan syarat  peserta terdaftar sebagai peserta JKN aktif.

"Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa ada hambatan," terang ia kepada Suara.com.

Riyansyah yang merupakan peserta JKN dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU) mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Baca Juga:Awal Pekan Tahun 2023, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang

"Ketika keadaan mendesak dan ingin berobat, penggunaan E-KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sangat memudahkan dan membuat menjadi lebih cepat," sambungnya.

Peserta JKN Riyan menceritakan pengalamannya dengan memperlihatkan atau menggunakan nomor induk di E-KTP.

“Ketika saya datang ke klinik saya cukup menunjukan E-KTP seketika data saya di cek dan pelayanan kesehatan saya dapatkan. Saya rasa kebijakan ini sangat membantu, memudahkan dan mempercepat peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan,” aku Riyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini