Perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama (NKB) yang disepakati pada 17 November 2022 lalu. Perjanjian ini melibatkan Kemenko Marves, KLHK, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PTBA, PT Trimegah Bangun Persada (PT TBP), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).
"Kami berterima kasih kepada Kemenko Marves, Kementerian LHK, Kementerian KP, Kementerian ESDM, PT Pelindo, PT TBP, APHI, APBI, APROBI, dan GAPKI yang sudah bermitra dan berkolaborasi untuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Rehabilitasi Mangrove Nasional," ujar Arsal.
Tujuan mempercepat pelaksanaan implementasi rehabilitasi mangrove sebagai CSR untuk mendukung capaian target nasional rehabilitasi mangrove.
"Saya mengajak mari sama-sama berkolaborasi secara efektif dan efisien dalam percepatan transisi energi bersih, dan percepatan pencapaian target rehabilitasi mangrove nasional di tahun 2024," tegasnya.
Baca Juga:Dijanjikan Diterima Pegawai Honorer Pemprov Sumsel, 7 Warga Palembang Ditipu Tetangga
Melalui kerja sama ini, diharapkan target nasional rehabilitasi mangrove 600.000 hektar (ha) hingga 2024 dapat tercapai. Capaian rehabilitasi mangrove di 32 Provinsi pada 2021 sebesar 34.912 ha dan target luasan rehabilitasi mangrove 2022 adalah 181.500 ha. Kontribusi dari kelompok usaha BUMN dan swasta untuk rehabilitasi hutan dan mangrove sampai tahun 2024 diharapkan sedikitnya dapat mencapai 100.000 ha.
Rehabilitasi mangrove merupakan program nasional yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 20202024. Program ini menjadi salah satu pilar dalam upaya pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan untuk mendukung pengembangan ekowisata di sekitar wilayah operasi perusahaan. [ANTARA]