SuaraSumsel.id - Sebuah gardu listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan terbakar, Sabtu (17/12/2022). Kebakaran gardu yang berlokasi di halaman Hotel Aryaduta dan Palembang Square Mal tepatnya terjadi pada 14.30 WIB.
Berikut fakta-fakta gardu listrik PLN di Palembang yang terbakar di siang hari.
1. Menganggu kelancaran lalu lintas
Asap hitam yang mengepul dari dalam gardu listrik itu sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menghebohkan pengunjung mal setempat.
Baca Juga:Cegah Terjadinya Kerumunan dalam Perayaan Tahun Baru 2023, Jembatan Ampera Palembang Ditutup
Koordinator Teknik PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rivai Palembang Riski di lokasi kejadian mengatakan bahwa gardu yang terbakar memiliki tegangan 450 kV.
2. Terjadi pemadaman bergilir
Gardu tersebut mengaliri pasokan listrik kepada pelanggan di kawasan Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1.
Atas kebakaran itu menyebabkan arus listrik pelanggan di kawasan Lorok Pakjo POM IX yang berlangsung setidaknya hingga pukul 16.40 WIB.
"Ada pemadaman untuk kawasan penduduk sekitar sini. Untuk hotel dan mal, tidak masalah. Yang jelas kami akan segara me-recovery permasalahan tersebut," katanya.
Baca Juga:4 Jam di Atas Tower, Pria di Palembang Berhasil Dibujuk Turun Dan Selamat
3. Pemadaman selama 30 menit
- 1
- 2