SuaraSumsel.id - Kepolisian daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru. Diketahui narkoba tersebut bernama 'Yaba'.
Polisi pun mengungkapkan efek narkoba jenis baru ini, Yaba lebih parah dibandingkan menggunakan sabu-sabu. Karena itu, warga Sumsel diminta lebih waspada atas peredaran narkoba jenis baru ini.
Dikatakan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, pengungkapkan ini berawal dari pengembangan kasus peredaran sabu-sabu di Sumsel. Polisi berhasil mengamankan 201,9 gram sabu-sabu dari para pelaku.
Dari tiga orang pelaku tersebut ternyata ditemukan narkoba jenis Yaba ini dengan jumlah cukup besar, hampir mencapai 7.000 pil.
Baca Juga:Terungkap, Jenis Narkoba Baru Beredar di Sumsel Bernama 'Yaba'
Bentuknya berwarna merah dengan logo WY. "Disebut atau dikenal bernama Yaba. Tim berhasil amankan dalam 53 bungkus plastik bening," ujarnya kepada awak media.
Tiga tersangka yang ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumsel, dua di antaranya Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) ditangkap di Rajabasa Kota Bandar Lampung. Sementara satu tersangka lainnya, Indra Lesmana (40) warga Palembang, diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khadijah, Silaberanti, Jakabaring, Palembang.
“Pelaku yang diamankan diduga merupakan jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena YABA paling banyak beredar itu di Thailand,” kata Kapolda Sumsel
Yaba pun merupakan narkoba golongan jenis satu dengan kandungan dengan kandungan metamfetamine dan kafein memiliki pengaruh lebih keras dibanding sabu-sabu. Tiga tersangka ini mendapatkan Yaba dari pemasok asal Pekanbaru dengan harga perbutir Rp 600 ribu dan kemudian dijual lagi dengan kisaran Rp1 juta.
“Efek yang ditimbulkan dari penggunaan YABA itu, serupa dengan shabu-shabu namun lebih keras lagi,” terangnya.
Baca Juga:BI: Ekonomi Sumsel 2023 Bakal Tumbuh Kuat Seperti Tahun Ini