SuaraSumsel.id - Transaksi jual beli minyak ilegal asal kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil terbongkar. Diduga sindikat ini membawa minyak ilegal menuju ke luar Pulau Sumatera.
Sebanyak puluhan ribu liter ton minyak ilegar tersebut berhasil diamankan bersama dengan 10 orang lainnya. Kesepuluh orang tersebut diantaranya lima orang sopir dan lima orang kenek.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel mengamankan lima truck Colt Diesel saat berada di dermaga miliki warga desa di Desa Perajin, kecamatan Banyuasin I, Rabu siang sekitar pukul 13:00 wib (30/11/2022).
Barulah diketahui jika minyak-minyak ilegal tersebut berasal dari Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.
Baca Juga:Dukung Kegiatan PMI Kabupaten OKU dan Sekitarnya, Gubernur Sumsel Berikan Bantuan Motor Ambulans
“Benar kami mengamankan lima truk modifikasi yang membawa minyak ilegal di kecamatan Banyuasin 1,”ujar Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Budi Santoso.