SuaraSumsel.id - Pemilik akun verified diwajibkan membayar akan pengakuan terverifikasi tersebut. Kebijakan ini bakal dilakukan setelah aplikasi media sosial tersebut resmi dibeli oleh pengusaha kenamaan asal Amerika Serikat, Elon Musk.
Usai mengakuisisi Twitter, Elon Musk pun melakukan berbagai kebijakan baru yang menuai berbagai reaksi dari pengguna aplikasi tersebut, salah satunya mengenai kewajiban membayar bagi pengguna dengan status akun verified.
Dilansir dari Gizmochina, akun yang sudah verified di Twitter diwajibkan untuk membayar biaya sebesar 19,99 dolar AS atau setara Rp 300 ribu per bulan untuk mempertahankan centang biru di akunnya.
Waktu pembayaran untuk biaya bulanan ini hanya selama 90 hari. Melansir hitekno.coim-jaringan Suara.com, dalam jangka waktu ini, pengguna perlu membayar biaya berlangganan atau tanda centang biru akan hilang dari akun verified.
Baca Juga:Melawan Saat Akan Ditangkap, DPO yang Rampok dan Bunuh Korbannya di Sumsel Tewas Ditembak
Tidak hanya kebijakan baru ini yang diumumkan oleh Elon Musk. Sejumlah langkah yang dilakukan Elon Musk di antaranya melakukan PHK massal pada posisi manajer menengah dan insinyur yang bekerja pada basis kode.
Kebijakan mengenai akun verified di Twitter yang wajib bayar biaya bulanan ini sedang dalam proses pemantauan hingga tenggat waktunya nanti yaitu pada 7 November 2022 mendatang.
Kebijakan baru Twitter untuk akun verified ini menuai berbagai reaksi dari pengguna, dengan bertanya rencana mengikuti kebijakan tersebut.