Miris, Pemakai Narkoba Sabu di Bangka Belitung Dominan Pekerja Tambang Timah

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Polda Kepulauan Babel, jumlah penambang bijih timah di Kepulauan Babel 70 ribu orang lebih.

Tasmalinda
Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:41 WIB
Miris, Pemakai Narkoba Sabu di Bangka Belitung Dominan Pekerja Tambang Timah
Ilustrasi Sabu. Pengguna narkoba sabu di Bangka didominasi pekerja tambang timah [Antara]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan pengguna narkoba jenis shabu di Kepulauan Babel didominasi pekerja penambangan bijih timah, sehingga kawasan tambang masyarakat menjadi pasar barang haram itu.

"Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba ini di kawasan penambangan bijih timah rakyat ini," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Babel Komisaris Besar Martri Sonny di Pangkalpinang, Rabu.

Peredaran narkoba yang marak di kawasan penambangan timah ini terus dilakukan pemberantasan dengan mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di kawasan tambang ini.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Polda Kepulauan Babel, jumlah penambang bijih timah di Kepulauan Babel 70 ribu orang lebih. Apabila masing-masing penambang mengkonsumsi 0,25 gram shabu maka pemakaian barang haram ini bisa mencapai 10 kilogram per hari.

Baca Juga:12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang

"Pengguna narkoba ini di kawasan tambang timah di laut. Mana mungkin penambang bisa menyelam mencari timah di laut berjam-jam tanpa menggunakan narkoba ini," ujarnya.

"Kami tidak mungkin mendiamkan peredaran narkoba ini dan ini tetap menjadi serius karena dampak narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini," katanya.

Berdasarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba triwulan III 2022 jumlah tersangka pengedar, kurir dan pengguna narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 135 atau meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya 125 orang.

Barang bukti jenis shabu yang berhasil diamankan selama Triwulan III 2022 sebanyak 912,92 gram atau berkurang dibandingkan Triwulan II 2022 sebanyak 5.635, 14 gram, ganja 9,42 gram, pil ekstasi 560 butir.

"Meski barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pada triwulan III tahun ini berkurang dibandingkan triwulan sebelumnya ini bukan berarti peredaran narkoba menjadi menurun," ujarnya.  [ANTARA]

Baca Juga:4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak