Polisi Larang Keras Penambangan Biji Timah Ilegal di Bangka

"Kami sudah berkali-kali mengingatkan pekerja tambang agar tidak melakukan tindak pelanggaran, namun larangan itu diabaikan oleh penambang," kata Indra.

Erick Tanjung
Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:29 WIB
Polisi Larang Keras Penambangan Biji Timah Ilegal di Bangka
Polisi Bangka menertibkan aktivitas penambangan biji timah ilegal (Antara/Kasmono)

SuaraSumsel.id - Polres Bangka Kepulauan Polda Bangka Belitung menertibkan aktivitas penambangan biji timah ilegal atau tanpa izin jenis inkonvensional di daerah aliran sungai atau DAS.

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kabag Ops AKP Capt Yordansyah mengatakan penertiban terpaksa dilakukan karena aktivitas penambangan biji timah tersebut tidak memiliki izin resmi serta berada di daerah aliran sungai seperti di Lingkungan Nelayan I, Lingkungan Jalan Laut dan Kampung Pasir Sungailiat.

Sebelum dilakukan tindakan tegas, kata dia, pihaknya terlebih dahulu sudah memperingatkan larangan aktivitas penambangan biji timah ilegal selama 24 jam.

"Kami sudah berkali-kali mengingatkan pekerja tambang agar tidak melakukan tindak pelanggaran, namun larangan itu diabaikan oleh penambang," kata Indra di Bangka, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:Bertemu Jokowi, Sejumlah Perwakilan Nelayan di Bangka Barat Keluhkan Mesin Perahu

Untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan biji timah ilegal di daerah tersebut kata dia, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.

"Jika dalam pengawasan berikutnya masih ditemukan kegiatan serupa, kami akan memaksa pekerja atau pemilik tambang untuk membongkar sendiri semua alat tambang," ujar dia.

Penertiban aktivitas penambangan biji timah tanpa izin jenis inkonvensional melibatkan 100 personel polisi dari Polres Bangka dan Polsek Sungailiat serta belasan personel Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurutnya, masyarakat tidak dilarang melakukan pekerjaan tambang biji timah namun harus dilengkapi dokumen izin usaha pertambangan yang resmi.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. (Antara)

Baca Juga:Tinjau Pembangunan Top Submerged Lance, Jokowi Bertolak ke Bangka Belitung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak