Kejaksaan Desak Polda Sumsel Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengusaha Sawit Mularis Djahri

Kasus Mularis ini lebih pada sengketa kepemilikan lahan perkebunan yang melibatkan PT Campang Tiga dengan PT Laju Perdana Indah.

Tasmalinda
Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:50 WIB
Kejaksaan Desak Polda Sumsel Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengusaha Sawit Mularis Djahri
Pengusaha sawit Mularis Djahri [Sumselupdate]

Tersangka Mularis yang pernah maju sebagai calon Wali Kota Palembang pada tahun 2013 dan 2018 itu juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang hasil perkebunan dengan kerugian negara mencapai Rp700 miliar lebih.

Penyidik menjerat tersangka Mularis dengan pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto pasal 65 ayat (1) KUHP dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini