Ayah, Ibu, Tante Serta Pacar Brigadir J Bersaksi di Persidangan Bharada E Besok

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat mengatakan keberangkatan ke Jakarta dibagi dalam dua tahap.

Tasmalinda
Senin, 24 Oktober 2022 | 08:56 WIB
Ayah, Ibu, Tante Serta Pacar Brigadir J Bersaksi di Persidangan Bharada E Besok
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menahan air mata saat pembacaaan doa mengenang 100 hari kematian anaknya di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Sabtu (15/10/2022) [SuaraSulsel.id/Antara]

Majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi. Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini