Epidemiolog Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

menetapkan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak sebagai KLB

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Epidemiolog Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Ilustrasi gejala awal gagal ginjal. Epidemiolog meminta pemerintah menetapkan status KLB kasus gagal ginjal akut pada anak. [Freepik/Freepik]

SuaraSumsel.id - Kasus gagal ginjal akut misterius pada anak terus bertambah di Indonesia. Tercatat hingga kemarin sudah ada 241 kasus gagal ginjal akut.

Jumlah korban jiwa akibat gagal ginjal akut ini juga terbilang tinggi. Sudah ada 133 orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut. 

Berkaca pada jumlah kasus tersebut, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Ini masalah jiwa, kita kecolongan tapi bukan berarti kegagalan itu kita biarkan. Dengan menyatakan KLB, pemerintah bisa segera memperbaiki, kalau ada yang tidak teridentifikasi bisa fatal ya,” katanya dalam diskusi daring “Misteri Gagal Ginjal Akut”, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:Telan Banyak Korban, Menko PMK Dorong Polri Usut Kasus Impor Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Dicky menilai penetapan KLB justru akan semakin memudahkan pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut.

Jika mengikuti prosedur KLB, pemerintah diperbolehkan untuk membentuk Satuan Tugas yang bisa mendapatkan data akurat terkait penyebab utamanya terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut.

“Pemerintah sudah benar ada 14 rumah sakit rujukan yang di cover BPJS, tapi di daerah untuk ke rumah sakit itu jauh sehingga terkendala dan ujungnya meninggal. Status KLB ini untuk membantu masyarakat di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kasus gagal ginjal akut yang diduga kuat akibat kandungan dalam obat sirop tersebut, sudah memenuhi syarat penetapan KLB sesuai Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010 tentang KLB. Terlebih dalam tiga dekade terakhir belum ditemukannya kasus outbreak gagal ginjal akut.

“Enam dari delapan poin (penetapan KLB) terpenuhi 6 dari 8 point terpenuhi. Pertama yang sangat mendasar dalam definisi WHO insiden yang tidak biasa dan juga ada peningkatan yang signifikan secara epidemiolog dari sisi waktu dan fatality rate,” ujarnya.

Baca Juga:Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher juga menilai status KLB layak ditetapkan pada kasus gagal ginjal akut. Kendati kasus tersebut bukan kasus yang baru, namun banyaknya korban meninggal menjadi alasan utama untuk penetapan KLB.

Berita Terkait

Hubungan hangat antara SBY dengan Moeldoko mulai renggang di tahun 2019.

news | 18:18 WIB

Pemerintah menargetkan 100 persen bayi usia 0 hingga 11 bulan harus sudah mendapatkan imunisasi lengkap di tahun 2023.

health | 08:21 WIB

SMAN 3 Bandung melaksanakan study tour dengan menyewa kereta luar biasa. Berikut ini harga sewa kereta tersebut.

news | 19:18 WIB

Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang dipakai SMAN3 Bandung untuk study tour menarik perhatian masyarakat. Apa itu kereta luar biasa tersebut?

news | 18:25 WIB

Dia menegaskan perlunya Moeldoko mengikuti aturan yang berlaku.

news | 15:43 WIB

News

Terkini

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

Lifestyle | 16:46 WIB

Dari hasil menabung itu, ia dan bersama istri bisa menunaikan ibadah haji. "Alhamdulilah tahun ini kami bisa menunaikan rukun islam ke 5 ini," sambung Muhammad Khozin.

Lifestyle | 12:54 WIB

Mitha beribadah haji bersama ayahnya yang seorang wiraswasta dan sang ibu seorang guru berstatus ASN.

Lifestyle | 18:50 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

Biasanya kemplang-kemplang yang kering sempurna, mudah dipanggang. Wong Palembang (orang Palembang) senang makan kemplang yang padat. Bantet, bahasa Palembangnya, ujar Sari.

Lifestyle | 08:44 WIB

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

News | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

News | 18:07 WIB

Kabag Agama Biro Kesra Sumsel Sunarto mengimbau para calon haji untuk saling menjaga dan membantu sesama.

News | 17:28 WIB

Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang, Sumatera Selatan berasal dari tiga sektor pajak terbesar ini.

Lifestyle | 14:19 WIB

Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

News | 13:59 WIB
Tampilkan lebih banyak