SuaraSumsel.id - Mantan bareskrim asal Sumatera Selatan (Sumsel), Susno Duadji mengungkapkan jika ia tidak diperbolehkan tampil di acara membahas sidang Ferdy Sambo.
Selain Susno, pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga mengalami hal yang sama.
Kamaruddin menceritakan jika ia sudah tiba di stasiun televisi. Belakangan diketahui jika pelarangan tampil tersebut terjadi pada acara "Catatan Demokrasi" di TV One itu tetap berlangsung dengan tema dan pembicara yang sama, kecuali Kamaruddin dan Susno Duadji.
"Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap Kamaruddin di Kanal YouTube Irma Hutabarat.
Baca Juga:Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Ringan Sampai Malam Hari
"Saya sudah dijadikan narasumber sudah ada ini [poster], nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah di sini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber," katanya melansir Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Kamaruddin pun mengaku pernah dicekal sebagai narasumber saat mendampingi kasus sebelumnya.
"Kenapa sih negara dan pemerintahan sekarang kok sampai narasumber TV pun sampai diintervensi, siapa pihak ketiga yang mengintervensi," kata Kamaruddin.
"Kok makin buruk negara ini loh, semakin aneh apa saya mencalonkan diri saja ya jadi presiden," candanya.
Kamaruddin menyebutkan dia kecewa saat sudah sampai dengan melewati macet, tapi malah dibatalkan.
Baca Juga:Cerita Warga Pali Sumsel Diminta Rp30 Juta Agar Kasus Selesai, Kapolres Beri Tanggapan Ini
"Ini terulang, pada tahun 2016 juga begitu waktu mendapingi Putri Soekarno, saya jadi narasumber utama di ILC sudah dibangun panggung tahu-tahu diintervensi," ungkap Kamaruddin.