Ingin Citrakan Gaya Hidup Sederhana, Polisi di Palembang Wajib Pakai Sepeda Motor ke Kantor

Kapolrestabes Palembang mengeluarkan instruksi jika anggotanya harus pakai sepeda motor ke kantor.

Tasmalinda
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:59 WIB
Ingin Citrakan Gaya Hidup Sederhana, Polisi di Palembang Wajib Pakai Sepeda Motor ke Kantor
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Ingin berupaya menjalankan instruksi gerakan hidup sederhana berdasarkan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengintruksikan kepada seluruh anggotanya menaiki sepeda motor saat ke kantor.

“Inilah satu program yang kita buat, yang pertama menjalankan intruksi bapak Kapolri, kedua memang kami lihat adanya keterbatasan ruang parkir di lingkungan Mapolrestabes Palembang, sudah over capacity. Jadi selama ini bagi masyarakat yang datang ke Polrestabes Palembang, terjadi kendala tempat parkirnya,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Rabu (19/10/2022) siang.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Waka Polrestabes AKBP Andes Purwanti dan Kasi Propam Kompol Agustan, Mokhamad Ngajib mengatakan, program yang dilakukan ini sangat cocok.

Mengingat ruang parkir untuk masyarakat akan tersedia dan pelayanan ke masyarakat akan menjadi maksimal.

Baca Juga:Mantan Pejabat Polda Sumsel Terima Suap Rp10 Miliar Proyek PUPR Muba Hanya Divonis 3 Tahun Penjara

“Program ini akan terus dilakukan, bila nanti dalam perjalanannya ada anggota yang melanggar untuk pertama dan kedua akan diberikan tilang, jika terulang lagi akan diberikan sidang disiplin. Program ini berlaku untuk semua personel Polri tanpa kecuali, saya pun menggunakan motor datang ke Polrestabes Palembang. Dan untuk Kapolsek hingga personel lainnya wajib menggunakan motor untuk ke kantor,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, hari ini (Rabu –red) sudah ada tiga anggota Polrestabes Palembang yang dilakukan tindakan dengan cara pengempesan mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini