KPI Tegaskan Menolak Pelaku Dan Pendukung KDRT Tampil di Televisi, Publik Pastikan Karir Lesti Kejora Redup

KPI mengingatkan seluruh stasiun televisi Indonesia agar tidak mengundangnya tampil sebagai narasumber.

Tasmalinda
Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:39 WIB
KPI Tegaskan Menolak Pelaku Dan Pendukung KDRT Tampil di Televisi, Publik Pastikan Karir Lesti Kejora Redup
Karir Lesti Kejora redup [YouTube Indosiar]

SuaraSumsel.id - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berdampak panjang. KPI secara tegas meminta seluruh stasiun televisi turut menyuarakan keresahan masyarakat atas kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

KPI melarang Rizky Billar tampil seluruh stasiun televisi Indonesia bisa jadi salah satu upaya untuk mendukung keresahan masyarakat terhadap tindakan KDRT.

"Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," ujar Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).

Meskipun saat ini, Rizky Billar sudah dikeluarkan dari tahanan, Nuning Rodiyah mengingatkan seluruh stasiun televisi Indonesia agar tidak mengundangnya tampil sebagai narasumber.

Baca Juga:5 Fakta Pengusaha Sawit Sumsel Mularis Djahri Dibebaskan: Polisi Belum Rampungkan Berkas

Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan korban menjadi keharusan," kata Nuning Rodiyah.

Nuning juga menghimbau seluruh stasiun televisi Indonesia untuk memperbanyak tayangan edukasi tentang dampak buruk KDRT di kalangan masyarakat.

"Perlu iklan layanan masyarakat dan konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan serta penguatan korban KDRT," imbuh Nuning Rodiyah.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan resmi ditahan keesokan harinya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta suaminya dipulangkan.

Keputusan Lesti Kejora untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Rizky Billar Menunai kekecewan publik. 

Baca Juga:Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel

Netizen pun kemudian meramalkan jika karir Lesti akan redup, karena sudah tidak lagi mendapatkan simpati dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak