SuaraSumsel.id - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berdampak panjang. KPI secara tegas meminta seluruh stasiun televisi turut menyuarakan keresahan masyarakat atas kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
KPI melarang Rizky Billar tampil seluruh stasiun televisi Indonesia bisa jadi salah satu upaya untuk mendukung keresahan masyarakat terhadap tindakan KDRT.
"Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," ujar Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).
Meskipun saat ini, Rizky Billar sudah dikeluarkan dari tahanan, Nuning Rodiyah mengingatkan seluruh stasiun televisi Indonesia agar tidak mengundangnya tampil sebagai narasumber.
Baca Juga:5 Fakta Pengusaha Sawit Sumsel Mularis Djahri Dibebaskan: Polisi Belum Rampungkan Berkas
"Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan korban menjadi keharusan," kata Nuning Rodiyah.
Nuning juga menghimbau seluruh stasiun televisi Indonesia untuk memperbanyak tayangan edukasi tentang dampak buruk KDRT di kalangan masyarakat.
"Perlu iklan layanan masyarakat dan konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan serta penguatan korban KDRT," imbuh Nuning Rodiyah.
Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan resmi ditahan keesokan harinya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta suaminya dipulangkan.
Keputusan Lesti Kejora untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Rizky Billar Menunai kekecewan publik.
Baca Juga:Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel
Netizen pun kemudian meramalkan jika karir Lesti akan redup, karena sudah tidak lagi mendapatkan simpati dari masyarakat.