Pengakuan Putri Candrawathi Tak Paham Dakwaan Jaksa: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti

"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri, di hadapan majelis hakim.

Tasmalinda
Senin, 17 Oktober 2022 | 21:21 WIB
Pengakuan Putri Candrawathi Tak Paham Dakwaan Jaksa: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kemudian dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan Ricard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak